Jimly: Tidak Ada Aturan Lantik DPR Tandingan
Kamis, 30 Oktober 2014 - 15:31 WIB

Jimly: Tidak Ada Aturan Lantik DPR Tandingan
A
A
A
JAKARTA - Keinginan partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) melantik pemimpin DPR tandingan dipertanyakan.
Pelantikan dianggap telah menyalahi aturan, karena jajaran pemimpin DPR sudah terbentuk dan melalui mekanisme yang sesuai undang-undang.
"Tidak ada aturannya, kan sudah dilantik. Itu sesuai agenda kenegaraan. Jadi sudah selesai," ujar Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie di kantornya di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Jimly mendorong agar proses dialog antar kedua kubu terus dilakukan. Karena dengan cara itulah perselisihan yang terjadi di Gedung DPR bisa terselesaikan. "Dialog harus dianggap serius, segera, jangan dibiarkan karena ini tidak elok," katanya.
Pelantikan dianggap telah menyalahi aturan, karena jajaran pemimpin DPR sudah terbentuk dan melalui mekanisme yang sesuai undang-undang.
"Tidak ada aturannya, kan sudah dilantik. Itu sesuai agenda kenegaraan. Jadi sudah selesai," ujar Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie di kantornya di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Jimly mendorong agar proses dialog antar kedua kubu terus dilakukan. Karena dengan cara itulah perselisihan yang terjadi di Gedung DPR bisa terselesaikan. "Dialog harus dianggap serius, segera, jangan dibiarkan karena ini tidak elok," katanya.
(dam)