KIH Nilai Pemimpin DPR Abaikan Prinsip Demokrasi

Kamis, 30 Oktober 2014 - 06:29 WIB
KIH Nilai Pemimpin DPR...
KIH Nilai Pemimpin DPR Abaikan Prinsip Demokrasi
A A A
JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengajukan mosi tidak percaya kepada pemimpin DPR, serta membentuk pemimpin DPR tandingan.

Dengan demikian, mereka tidak menganggap kepemimpinan Setya Novanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto.

Politikus PDIP Arif Wibowo mengatakan, lima fraksi dari KIH ini mencoba menjelaskan fakta yang terjadi di parlemen setelah pemilihan presiden (pilpres).

Hal-hal menjadi prinsip berdemokrasi telah diabaikan. Dan pihaknya akan membacakan hal-hal penting sebagai kesepakatan sekaligus komitmen dari kerja sama lima parpol di DPR yang juga meneguhkan diri sebagai parpol pendukung pemerintahan Jokowi-JK.

"Satu, hak penyampaian pendapat, pimpinan DPR tidak memberi waktu interupsi kalau bukan dari KMP kubu pimpinan. Pelanggaran Tatib Pasal 31 Ayat 1 huruf M," kata Arif dalam konferensi pers yang dielar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2014.

Kemudian, sambungnya, pemimpin DPR dalam memimpin sidang jauh dari norma dan etika yang baik, serta tidak demokratis. Hal ini telah melanggar Pasal 29 ayat 2 tentang sumpah penegakan hak demokratis.

Ketiga, pemimpin telah memaksakan penempatan anggota dalam jumlah komposisi keanggotaannya berbeda dari hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi.

"Pimpinan DPR melakukan keberpihakan dalam memimpin sidang kepada kelompok tertentu. Pelanggaran tatib Pasal 29 Ayat 1," jelasnya.

Oleh karena itu, menutut Arif, berdsarkan hal tersebut dan tidak adanya tanggapan atas surat tertanggal 28 Oktober 2014 dari pimpinan. Maka pihaknya mengambil sikap mosi tidak percaya kepada pemimpin DPR.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved