Sukhoi Sergap Pesawat Asing di Laut China Selatan

Rabu, 29 Oktober 2014 - 15:11 WIB
Sukhoi Sergap Pesawat...
Sukhoi Sergap Pesawat Asing di Laut China Selatan
A A A
JAKARTA - Pelanggaran di wilayah hukum udara Indonesia, berupa masuknya pesawat asing tanpa izin, kembali terulang. Kemarin pesawat Sukhoi TNI Angkatan Udara menyergap dan memaksa mendarat pesawat sipil di Pontianak.

Penyergapan ini merupakan yang kedua dalam satu minggu terakhir. Sebelumnya penyergapan dan pemaksaan mendarat terjadi di Manado. Beberapa bulan lalu, penyergapan juga pernah dilakukan di Balikpapan oleh Sukhoi Su-27/30 dan di Medan oleh F-16 Fighting Falcon.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan, pesawat sipil jenis Beechcraft 9L dengan nomor ekor VH-PFK rute penerbangan Cebu (Filipina) ke Seletar (Singapura) melintas tanpa izin di wilayah udara Natuna, Kepulaua Riau, Selasa (28/10) pagi. Penerbangan ini dikendalikan oleh air traffic control (ATC) Singapura. Pesawat yang terbang di ketinggian 20.000-25.000 kaki dengan kecepatan 250-350 knot tertangkap radar pertahanan udara yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyergapan.

Pada hari yang sama, kebetulan sedang berlangsung latihan Pertahanan Udara Nasional (Hanudnas) ”Tutuka” di wilayah Riau. Selanjutnya diperintahkan dua unit Sukhoi 27/30 Flanker TNI AU melakukan penyergapan di atas Laut China Selatan wilayah Natuna.

Penerbangan Sukhoi dengan call sign Klewang Flight ini terdiri atas pesawat TS 3008 dengan pilot Letkol Pn David Tamboto/ Kapt Pnb Fauzi dan TS 2704 dengan penerbang Kapt Pnb Gusti. ”Take off dari Batam menuju sasaran, namun pesawat tidak terkejar karena jarak sudah jauh,” katanya di Jakarta kemarin.

Siang harinya, pukul 11.36 WIB, pesawat yang sama kembali ditangkap oleh radar Hanud Kosekhanudnas I pada posisi di utara Pontianak. Segera saja Klewang Flight kembali terbang dari Batam menuju sasaran. ”Pesawat berhasil ditemukan di tengah laut di selatan Kepulauan Natuna yang kemudian diidentifikasi secara visual dan secara radio selama 15 menit, sebelum bisa diminta mendarat secara paksa di Pontianak,” tuturnya.

Pesawat pelanggar wilayah mendarat pada pukul 13.23 WIB. Awak pesawat selanjutnya diinterogasi oleh personel Lanud Pontianak.

Fefy dwi haryanto
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8200 seconds (0.1#10.140)