Sukhoi Sergap Pesawat Asing di Laut China Selatan

Rabu, 29 Oktober 2014 - 15:11 WIB
Sukhoi Sergap Pesawat...
Sukhoi Sergap Pesawat Asing di Laut China Selatan
A A A
JAKARTA - Pelanggaran di wilayah hukum udara Indonesia, berupa masuknya pesawat asing tanpa izin, kembali terulang. Kemarin pesawat Sukhoi TNI Angkatan Udara menyergap dan memaksa mendarat pesawat sipil di Pontianak.

Penyergapan ini merupakan yang kedua dalam satu minggu terakhir. Sebelumnya penyergapan dan pemaksaan mendarat terjadi di Manado. Beberapa bulan lalu, penyergapan juga pernah dilakukan di Balikpapan oleh Sukhoi Su-27/30 dan di Medan oleh F-16 Fighting Falcon.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan, pesawat sipil jenis Beechcraft 9L dengan nomor ekor VH-PFK rute penerbangan Cebu (Filipina) ke Seletar (Singapura) melintas tanpa izin di wilayah udara Natuna, Kepulaua Riau, Selasa (28/10) pagi. Penerbangan ini dikendalikan oleh air traffic control (ATC) Singapura. Pesawat yang terbang di ketinggian 20.000-25.000 kaki dengan kecepatan 250-350 knot tertangkap radar pertahanan udara yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyergapan.

Pada hari yang sama, kebetulan sedang berlangsung latihan Pertahanan Udara Nasional (Hanudnas) ”Tutuka” di wilayah Riau. Selanjutnya diperintahkan dua unit Sukhoi 27/30 Flanker TNI AU melakukan penyergapan di atas Laut China Selatan wilayah Natuna.

Penerbangan Sukhoi dengan call sign Klewang Flight ini terdiri atas pesawat TS 3008 dengan pilot Letkol Pn David Tamboto/ Kapt Pnb Fauzi dan TS 2704 dengan penerbang Kapt Pnb Gusti. ”Take off dari Batam menuju sasaran, namun pesawat tidak terkejar karena jarak sudah jauh,” katanya di Jakarta kemarin.

Siang harinya, pukul 11.36 WIB, pesawat yang sama kembali ditangkap oleh radar Hanud Kosekhanudnas I pada posisi di utara Pontianak. Segera saja Klewang Flight kembali terbang dari Batam menuju sasaran. ”Pesawat berhasil ditemukan di tengah laut di selatan Kepulauan Natuna yang kemudian diidentifikasi secara visual dan secara radio selama 15 menit, sebelum bisa diminta mendarat secara paksa di Pontianak,” tuturnya.

Pesawat pelanggar wilayah mendarat pada pukul 13.23 WIB. Awak pesawat selanjutnya diinterogasi oleh personel Lanud Pontianak.

Fefy dwi haryanto
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved