Buruh Tangerang Minta KHL Rp3,7 Juta

Selasa, 28 Oktober 2014 - 15:25 WIB
Buruh Tangerang Minta...
Buruh Tangerang Minta KHL Rp3,7 Juta
A A A
TANGERANG - Ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang kemarin.

Mereka menuntut penetapan angka kebutuhan hidup layak (KHL) 2015 sebesar Rp3.770.690 per bulan. Koordinator Kabut Bergerak Sunarno mengatakan, angka KHL 2015 tersebut berdasarkan perhitungan upah minimum kota (UMK) 2014 sebesar Rp2.444.301 ditambah komponen surveiRp1.326.389( 54,3%). Rincian komponen survei adalah inflasi progresif Rp207.765 (8,5%), pertumbuhan ekonomi( 4,4%), insentif perumahan Rp200.000 (8%), insentif transportasi Rp200.000 (8%), insentif sosial Rp122.215 (5%), dan insentif kenaikan harga BBM Rp488.860 (20%).

”Hitungan tersebut sudah berdasarkan hasil survei kita di lapangan. Angka itu sudah sesuai KHL buruh di Kota Tangerang,” katanya kemarin. Selain KHL, mereka juga menuntut pemerintah mencabut Inpres No 9/2013 yang membatasi kenaikan upah sebatas upah minimum dan mengekang perjuangan buruh secara umum. ”Kami juga menuntut revisi Permenaker No 13/2012 karena tidak sesuai kebutuhan hidup layak yang sebenarnya,” katanya. Terkait tuntutan angka KHL Kota Tangerang 2015 sebesar Rp3,7 juta, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku masih menunggu hasil pembahasan di Dewan Pengupahan Kota (DPK).

”Kan belum dibahas, kita juga belum dengar pendapat Apindo. Jadi kita tunggu saja nanti,” ucapnya. Menurutnya, untuk memutuskan angka KHL yang menjadi dasar penentuan UMK itu masih ada waktu hingga pertengahan November mendatang. Angka tersebut akan diputuskan DPK yang terdiri atas serikat pekerja, perwakilan pengusaha, dan Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang. ”Sekarang kan masih Oktober,” ujarnya.

Selain melakukan aksi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang, buruh juga sempat memblokade perempatan Jalan Daan Mogot. Buruh yang mengenakan seragam merah ini berkonvoi sehingga menimbulkan kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Tangerang seperti akses Jalan Daan Mogot serta akses menuju M1 Bandara Internasional Soekarno- Hatta. Namun, karena aksi tak berlangsung lama dan kesigapan pihak kepolisian, kemacetan tak berlangsung lama.

Denny irawan
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved