PDIP: Apa Kata Dunia Partai Pemenang Pemilu KO di DPR
Senin, 27 Oktober 2014 - 19:37 WIB
PDIP: Apa Kata Dunia Partai Pemenang Pemilu KO di DPR
A
A
A
JAKARTA - PDIP ingin agar DPR tidak menjadi lembaga demokratis yang menerapkan pola diktator mayoritas. Jika hal itu terjadi, niscaya kerusakan DPR menjadi lebih parah.
Hal itu dikatakan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah menampik tudingan yang menyebutkan pihaknya ingin menghambat kinerja dewan, akibat belum menyerahkan alat kelengkapan dewan (AKD) kepada Pemimpin DPR.
"Apa kata dunia, partai pemenang pemilu tidak diberi kesempatan memimpin rakyat," kata Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2014).
"Cukuplah sudah anomali demokrasi yang terjadi pada proses pemilihan pimpinan dewan dan pimpinan MPR, di mana parpol pemenang pemilu tidak mendapatkan kesempatan menjadi pimpinan DPR dan MPR," imbuhnya.
Menurut Ahmad, pengajuan nama anggota dewan serta badan-badan di DPR, itu satu tarikan nafas dengan penyusunan AKD dan badan.
Sehingga, dia meminta kepada partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyusun AKD dan badan-badan di DPR.
"Jadi tidak bisa dipisahkan. Kami menginginkan agar fraksi di KMP bisa mengedepankan semangat gotong-royong," ucapnya.
Menurut Ahmad, sebagai parpol yang menjadi peserta Pileg 2014, lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) adalah partai yang mendapatkan mandat rakyat.
Dengan menguasai 247 kursi di parlemen yang terdiri dari PDIP 109 kursi, PKB 47 kursi, Partai Nasdem 36 kursi, PPP 39 kursi, dan Hanura 16 kursi, maka pantas kiranya KIH mendapat kesempatan untuk memimpin rakyat.
Hal itu dikatakan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah menampik tudingan yang menyebutkan pihaknya ingin menghambat kinerja dewan, akibat belum menyerahkan alat kelengkapan dewan (AKD) kepada Pemimpin DPR.
"Apa kata dunia, partai pemenang pemilu tidak diberi kesempatan memimpin rakyat," kata Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2014).
"Cukuplah sudah anomali demokrasi yang terjadi pada proses pemilihan pimpinan dewan dan pimpinan MPR, di mana parpol pemenang pemilu tidak mendapatkan kesempatan menjadi pimpinan DPR dan MPR," imbuhnya.
Menurut Ahmad, pengajuan nama anggota dewan serta badan-badan di DPR, itu satu tarikan nafas dengan penyusunan AKD dan badan.
Sehingga, dia meminta kepada partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyusun AKD dan badan-badan di DPR.
"Jadi tidak bisa dipisahkan. Kami menginginkan agar fraksi di KMP bisa mengedepankan semangat gotong-royong," ucapnya.
Menurut Ahmad, sebagai parpol yang menjadi peserta Pileg 2014, lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) adalah partai yang mendapatkan mandat rakyat.
Dengan menguasai 247 kursi di parlemen yang terdiri dari PDIP 109 kursi, PKB 47 kursi, Partai Nasdem 36 kursi, PPP 39 kursi, dan Hanura 16 kursi, maka pantas kiranya KIH mendapat kesempatan untuk memimpin rakyat.
(maf)