KPK Harus Usut Calon Menteri Bermasalah

Minggu, 26 Oktober 2014 - 18:46 WIB
KPK Harus Usut Calon Menteri Bermasalah
KPK Harus Usut Calon Menteri Bermasalah
A A A
JAKARTA - Penyerahan nama-nama calon menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berimplikasi hukum. KPK diminta mengusut dugaan kasus korupsi terhadap nama-nama yang diberi tanda merah.

Pendapat tersebut disampaikan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Mereka berharap KPK tak sekadar memberi catatan merah dan kuning terhadap nama-nama yang dicurigai bermasalah dalam daftar calon menteri yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). ”Calon menteri yang ditandai warna merah dan kuning harus diselidiki dan ditetapkan sebagai tersangka kalau bukti sudah cukup kuat,” kata Pangi di Jakarta kemarin.

Menurut dia, jika KPK mendiamkan para calon menteri merah tersebut tanpa melakukan penyelidikan, sama saja mereka menghukum seseorang tanpa ada asas praduga tak bersalah. Sebaliknya, KPK justru akan dicurigai sebagai alat politik untuk menjegal calon yang akan menjadi menteri. Selain itu, KPK harus menjelaskan kenapa seorang calon diberi tanda merah dan kuning sehingga publik tahu objektivitas penilaian itu. ”Tentu KPK sangat berhatihati dan tak sembarangan dalam memutuskan tanda merah dan kuning untuk calon menteri Jokowi,” ujarnya.

Kepada Jokowi di Istana Negara, Minggu (19/10), Ketua KPK Abraham Samad sudah menjelaskan kenapa ada calon menteri diberi catatan merah dan kuning. Menurut dia, posisi kuning dan merah sama saja, tidak dapat diangkat menjadi menteri, demi integritas dan moralitas pejabat negara. Bagi KPK, ini adalah langkah konstruktif untuk perbaikan bangsa ke depan. Namun pemberantasan korupsi tetap berjalan meski calon berapor merah dan kuning dilantik sebagai menteri. ”Catatan merah maupun kuning sama-sama tidak boleh diangkat. Yang catatan merah tidak boleh sama sekali karena dalam waktu dekat akan jadi tersangka,” ujar Abraham di Makassar, Selasa (21/10).

Sementara itu, Yunus Husein mengapresiasi langkah Presiden Jokowi menyerahkan nama-nama calon menteri ke KPK untuk ditelusuri rekam jejaknya. Calon menteri bermasalah tidak cukup hanya dibatalkan duduk di kabinet. Menurut dia, KPK juga harus menelusuri jika memang diduga kuat terlibat kasus. ”Kalau memang ada indikasi ya harus ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut dia, momentum ini bisa menjadi benteng bagi Jokowi untuk menghadapi para politikus nakal. Dia mengatakan, seleksi menteri melibatkan KPK dan PPATK perlu didukung. ”Kita harus sambut itu, ide positif perlu didukung,” katanya.

Fadli Zon juga menilai positif langkah Jokowi tersebut. Namun, kata dia, KPK harus menindaklanjuti temuan tersebut dan mengusut tuntas kasusnya. Menurut dia, jangan sampai nama-nama yang mendapat rapor merah terzalimi gara-gara penilaian KPK. ”Kasihan orang yang mungkin namanya terkait. Di Indonesia ini tidak ada rahasia, orang pasti mencari tahu siapa nama delapan orang yang dicoret. Kalau dia terindikasi korupsi, kenapa KPK mendiamkan?” katanya.

Sementara itu, ribuan massa dari beberapa elemen relawan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, kemarin. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi tidak memasukkan nama menteri yang sudah diberi tanda merah oleh KPK.

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Bandung Idil Akbar mengatakan, meski Jokowi tidak jadi memilih calon menteri yang diduga bermasalah oleh KPK, masih ada sejumlah nama yang dinilai rawan untuk ditolak publik . ”Saya melihat nama seperti Rini Soemarno dan Wiranto itu cukup resisten di publik karena mereka punya catatan masa lalu yang kurang baik,” katanya.

Menurutnya, semua pihak patut menghargai upaya Jokowi- JK menciptakan kabinet bersih. Namun, karena masih ada nama yang punya catatan buruk, ini justru menurunkan cara pandang publik terhadap Jokowi. Sejak awal dia khawatir Jokowi tidak mampu memilih calon menteri yang seluruhnya bebas dari kasus hukum karena kuatnya intervensi dari partai politik pendukungnya. ”Saya kira ini akan mempengaruhi persepsi publik,” katanya.

Imas damayanti/ Okezone
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6999 seconds (0.1#10.140)