DPR Batal Sidang Paripurna Penentuan Kelengkapan Dewan

Rabu, 22 Oktober 2014 - 16:13 WIB
DPR Batal Sidang Paripurna Penentuan Kelengkapan Dewan
DPR Batal Sidang Paripurna Penentuan Kelengkapan Dewan
A A A
JAKARTA - Sidang paripurna DPR untuk menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) hari ini yang dijadwalkan pukul 16.00 WIB, batal dilaksanakan.

"Batal ya," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, batalnya rapat paripurna hari ini karena partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum menyerahkan nama anggota.

"Kebetulan memang sebenarnya ada beberapa pandangan bahwa kemarin rapatnya tersebut sudah diketok, sedangkan beberapa fraksi belum mnyerahkan susunan anggota komisinya. Dari masing-masing fraksi tentunya ditunggu," papar Agus.

Sebelumnya, parpol di KIH diminta tidak menghambat kinerja DPR dan pemerintah. Pasalnya, sejumlah parpol di KIH seperti PDIP, PKB, Nasdem, Hanura dan PPP, belum menyerahkan nama anggota komisi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, parpol tersebut bisa secepatnya diberikan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen).

Pasalnya, apabila berlama-lama maka bisa menunda kinerja dewan dan pemerintah yang semestinya sudah dapat bekerja.

"Ya itu akan menghambat kerja dewan, tetapi ini juga akan merugikan pemerintah," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6075 seconds (0.1#10.140)