KIH Diminta Tidak Hambat Kinerja DPR & Pemerintah

Rabu, 22 Oktober 2014 - 13:43 WIB
KIH Diminta Tidak Hambat...
KIH Diminta Tidak Hambat Kinerja DPR & Pemerintah
A A A
JAKARTA - Partai politik (parpol) di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) diminta tidak menghambat kinerja DPR dan pemerintah.

Pasalnya, sejumlah parpol di KIH seperti PDIP, PKB, Nasdem, Hanura dan juga PPP, belum menyerahkan nama-nama anggota komisi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, parpol tersebut bisa secepatnya diberikan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen).

Pasalnya, apabila berlama-lama maka bisa menunda kinerja dewan dan pemerintah yang semestinya sudah dapat bekerja.

"Ya itu akan menghambat kerja dewan, tetapi ini juga akan merugikan pemerintah," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Tak hanya kinerja DPR dan pemerintah yang terhambat apabila pemberian nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan tak segera diberikan.

"Juga tenaga ahli, karena tenaga ahli belum bisa diputuskan apapun. Karena itu harus diputuskan melalui Baleg DPR. Jadi banyak hal yang tertunda masalah ini," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved