Sore, Batas Waktu Fraksi di DPR Serahkan Nama Anggota Komisi

Rabu, 22 Oktober 2014 - 11:57 WIB
Sore, Batas Waktu Fraksi...
Sore, Batas Waktu Fraksi di DPR Serahkan Nama Anggota Komisi
A A A
JAKARTA - Hingga kini masih ada lima fraksi yang belum menyerahkan nama-nama anggota untuk komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya di DPR.

Mereka yang belum menyetorkan antara lain Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Hanura (F-Hanura), Partai Nasdem (F-Nasdem) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, merujuk peraturan tata tertib (Tatib) DPR Pasal 271 huruf c, maka penyerahan penundaan hasil keputusan rapat paripurna paling lambat 1x24 jam.

"Kalau kemarin jam 4 (16.00 WIB), hari ini berarti ya jam 4," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Taufik tak menyebut konsekuensi apabila ada fraksi yang telah menyerahkan nama komisi dari waktu yang telah ditentukan.

"Siang ini kami dari pimpinan merapatkan terkait kajian dari paripurna kemarin. Kita kedepankan kebersamaan," ujarnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap sore ini lima fraksi yang belum menyerahkan bisa mengumpulkan.

"Ini hanya masalah nama saja kok, masalah pimpinan itu nanti," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0846 seconds (0.1#10.140)