Usut Alkes Banten, KPK Periksa 3 Saksi

Rabu, 22 Oktober 2014 - 11:26 WIB
Usut Alkes Banten, KPK...
Usut Alkes Banten, KPK Periksa 3 Saksi
A A A
JAKARTA - KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan proyek alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

Dalam kasus yang menjerat Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan Adiknya Tubagus Chaeri Wardana (TCW) atau Wawan itu, KPK bakal memanggil sejumlah saksi.

Tiga saksi bakal diperiksa KPK, yakni Manajer Operasional PT Bali Pasific Pragama, Dadang Prijatna.

"Dia (Dadang) diperiksa untuk tersangka TCW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Selain Dadang, penyidik juga bakal memeriksa dua orang swasta. Mereka adalah Santi Rahayu dan Yusuf Supriadi. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan Ratu Atut dan Wawan sebagai tersangka. Wawan sendiri diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT PT Bali Pasific Pragama.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved