KIH Belum Serahkan Daftar AKD, Paripurna Diskor
A
A
A
JAKARTA - Paripurna pengesahan nama-nama anggota fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD) tiap-tiap fraksi terpaksa dihentikan sementara (skor) selama 30 menit.
Salah satunya ialah karena partai yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum menyerahkan daftar nama fraksi untuk ditempatkan di AKD.
Mereka yang belum menyerahkan antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara itu, mereka yang telah menyerahkan antara lain Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Salah satunya ialah karena partai yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum menyerahkan daftar nama fraksi untuk ditempatkan di AKD.
Mereka yang belum menyerahkan antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara itu, mereka yang telah menyerahkan antara lain Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
(kri)