Muktamar Surabaya Dianggap Sesuai Arahan Majelis Syariah PPP

Senin, 20 Oktober 2014 - 13:25 WIB
Muktamar Surabaya Dianggap...
Muktamar Surabaya Dianggap Sesuai Arahan Majelis Syariah PPP
A A A
JAKARTA - Putusan rapat pimpinan Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tertanggal 15 Oktober 2014 pada poin keenam menyebutkan, bahwa Muktamar VIII di Surabaya sebaiknya diselenggarakan sebelum tanggal 20 Oktober 2014.

Atas dasar itulah, pelaksanaan Muktamar PPP VIII yang berlangsung 15-17 Oktober 2014 di Kota Surabaya, Jawa Timur dinilai sudah sesuai arahan Ketua Majelis Syariah DPP PPP Maimoen Zubair.

“Maka hanya ada satu muktamar, yakni Muktamar VIII di Surabaya yang digelar 15-17 Oktober 2014,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP periode 2011-2015 Isa Muchsin dalam keterangan persnya yang diterima Sindonews, Senin (20/10/2014).

Menurutnya, Muktamar VIII di Surabaya sudah memenuhi kuorum, karena dihadiri sekitar 866 dari 1.244 pemilik suara. Berdasarkan jumlah itu, maka Muktamar VIII Surabaya dianggap sah karena sudah memenuhi ketentuan anggaran rumah tangga (ART) Pasal 22 yang mensyaratkan muktamar dihadiri lebih dari 1/2 utusan dewan pimpinan wilayah (DPW) dan lebih 1/2 utusan dewan pimpinan cabang (DPC).

Selain itu, kata dia, kehadiran peserta juga sudah sesuai dengan Pasal 25 UU 2/2008 tentang partai politik (parpol) yang mensyaratkan keabsahan forum tertinggi partai harus disetujui oleh 2/3 peserta.
Sementara itu mengenai kabar akan adanya muktamar di Jakarta pada 30 Oktober 2014, Isa menegaskan bahwa kegiatan tersebut hanya silaturahmi politik antar kader PPP yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Isa juga mengingatkan, telah terjadi perubahan nomenkelatur struktur PPP di tingkat kabupaten/kota. Untuk struktur kepengurusan di tingkat kabupaten/kota menggunakan istilah dewan pimpinan daerah (DPD), sedangkan untuk tingkat kecamatan menggunakan istilah dewan pimpinan cabang (DPC).

“Jadi sejak Muktamar VIII Surabaya, tidak ada lagi DPC yang menjadi peserta muktamar, karena semuanya sudah berubah menjadi DPD,” jelasnya.
(kur)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Berita Terkini
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Infografis
China Produksi Robot...
China Produksi Robot Humanoid, Wajahnya Bisa sesuai Request
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved