Pemerintahan Baru Harus Penuhi Hak Kesehatan Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) harus mampu memenuhi kebutuhan kesehatan seluruh warga Indonesia.
Hal itu sesuai amanah Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, sebagai muara bagi pelaksanaan amanah UU Nomor 36 Tahun 2007 tentang Kesehatan, UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Kependudukan dan Keluarga Berencana, UU Nomor 40 Tahun 2003 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Pelaksana Jaminan Sosial.
“Hal ini tentunya sejalan pula dengan visi dan misi pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi JK, Kartu Indonesia Sehat sebagai instrumen manajemen pelaksanaan program,” kata Hanibal Hamidi, Asisten Deputi Urusan Sumber Daya Kesehatan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) di Jakarta, Sabtu (18/10/2014).
Menurut dia, hak bidang kesehatan dari masyarakat antara lain prasarana dan sarana pelayanan kesehatan, obat murah, dan pendidikan hidup sehat.
Hanibal yang juga inisiator perdesaan sehat serta pencetus gagasan revolusi kesehatan menuju revolusi mental ini mengatakan, harus ada penekanan yang sistematis dan masif terkait paradigma pembangunan nasional berwawasan kesehatan khususnya berbasis perdesaan (revolusi kesehatan).
Para pemangku kepentingan, lanjut dia, mengadakan seminar bertajuk Revolusi Kesehatan Menuju revolusi Mental yang merupakan bentuk keprihatinan tokoh kesehatan nasional yang memiliki berbasis akademis terhadap kinerja pembangunan bidang kesehatan yang belum mampu dalam pemenuhan hak asasi atas kesehatan, sebagaimana yang termuat dalam konstitusi UUD 1945.
Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, M Alimin Maidin, gagasan revolusi kesehatan sangat cemerlang dalam mengatasi kondisi stagnasi kinerja pembangunan kesehatan saat ini.
Menurut dia, program Indonesia sehat bukan hanya program jaminan pengobatan semata tetapi juga terkait dengan komitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sesuai amanah Konstitusi.
Agar program kesehatan berjalan, kata dia, Kementerian Kesehatan sebaiknya dipimpin oleh menteri yang berintegritas, indenden, berani, terbuka dan jelas track recordnya dalam kepemimpinan, komitmen tugas dan ketepatan langkah (visioner).
“Penggagas revolusi kesehatan sangat layak untuk membantu Pemerintah Joko Widodo – Jusuf Kalla dalam meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,” katanya.
Hal itu sesuai amanah Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, sebagai muara bagi pelaksanaan amanah UU Nomor 36 Tahun 2007 tentang Kesehatan, UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Kependudukan dan Keluarga Berencana, UU Nomor 40 Tahun 2003 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Pelaksana Jaminan Sosial.
“Hal ini tentunya sejalan pula dengan visi dan misi pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi JK, Kartu Indonesia Sehat sebagai instrumen manajemen pelaksanaan program,” kata Hanibal Hamidi, Asisten Deputi Urusan Sumber Daya Kesehatan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) di Jakarta, Sabtu (18/10/2014).
Menurut dia, hak bidang kesehatan dari masyarakat antara lain prasarana dan sarana pelayanan kesehatan, obat murah, dan pendidikan hidup sehat.
Hanibal yang juga inisiator perdesaan sehat serta pencetus gagasan revolusi kesehatan menuju revolusi mental ini mengatakan, harus ada penekanan yang sistematis dan masif terkait paradigma pembangunan nasional berwawasan kesehatan khususnya berbasis perdesaan (revolusi kesehatan).
Para pemangku kepentingan, lanjut dia, mengadakan seminar bertajuk Revolusi Kesehatan Menuju revolusi Mental yang merupakan bentuk keprihatinan tokoh kesehatan nasional yang memiliki berbasis akademis terhadap kinerja pembangunan bidang kesehatan yang belum mampu dalam pemenuhan hak asasi atas kesehatan, sebagaimana yang termuat dalam konstitusi UUD 1945.
Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, M Alimin Maidin, gagasan revolusi kesehatan sangat cemerlang dalam mengatasi kondisi stagnasi kinerja pembangunan kesehatan saat ini.
Menurut dia, program Indonesia sehat bukan hanya program jaminan pengobatan semata tetapi juga terkait dengan komitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sesuai amanah Konstitusi.
Agar program kesehatan berjalan, kata dia, Kementerian Kesehatan sebaiknya dipimpin oleh menteri yang berintegritas, indenden, berani, terbuka dan jelas track recordnya dalam kepemimpinan, komitmen tugas dan ketepatan langkah (visioner).
“Penggagas revolusi kesehatan sangat layak untuk membantu Pemerintah Joko Widodo – Jusuf Kalla dalam meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,” katanya.
(dam)