Pemerintahan Baru Harus Penuhi Hak Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2014 - 22:54 WIB
Pemerintahan Baru Harus...
Pemerintahan Baru Harus Penuhi Hak Kesehatan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) harus mampu memenuhi kebutuhan kesehatan seluruh warga Indonesia.

Hal itu sesuai amanah Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, sebagai muara bagi pelaksanaan amanah UU Nomor 36 Tahun 2007 tentang Kesehatan, UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Kependudukan dan Keluarga Berencana, UU Nomor 40 Tahun 2003 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Pelaksana Jaminan Sosial.

“Hal ini tentunya sejalan pula dengan visi dan misi pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi JK, Kartu Indonesia Sehat sebagai instrumen manajemen pelaksanaan program,” kata Hanibal Hamidi, Asisten Deputi Urusan Sumber Daya Kesehatan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) di Jakarta, Sabtu (18/10/2014).

Menurut dia, hak bidang kesehatan dari masyarakat antara lain prasarana dan sarana pelayanan kesehatan, obat murah, dan pendidikan hidup sehat.

Hanibal yang juga inisiator perdesaan sehat serta pencetus gagasan revolusi kesehatan menuju revolusi mental ini mengatakan, harus ada penekanan yang sistematis dan masif terkait paradigma pembangunan nasional berwawasan kesehatan khususnya berbasis perdesaan (revolusi kesehatan).

Para pemangku kepentingan, lanjut dia, mengadakan seminar bertajuk Revolusi Kesehatan Menuju revolusi Mental yang merupakan bentuk keprihatinan tokoh kesehatan nasional yang memiliki berbasis akademis terhadap kinerja pembangunan bidang kesehatan yang belum mampu dalam pemenuhan hak asasi atas kesehatan, sebagaimana yang termuat dalam konstitusi UUD 1945.

Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, M Alimin Maidin, gagasan revolusi kesehatan sangat cemerlang dalam mengatasi kondisi stagnasi kinerja pembangunan kesehatan saat ini.

Menurut dia, program Indonesia sehat bukan hanya program jaminan pengobatan semata tetapi juga terkait dengan komitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sesuai amanah Konstitusi.

Agar program kesehatan berjalan, kata dia, Kementerian Kesehatan sebaiknya dipimpin oleh menteri yang berintegritas, indenden, berani, terbuka dan jelas track recordnya dalam kepemimpinan, komitmen tugas dan ketepatan langkah (visioner).

“Penggagas revolusi kesehatan sangat layak untuk membantu Pemerintah Joko Widodo – Jusuf Kalla dalam meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,” katanya.
(dam)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Pentingnya Upaya Peningkatan...
Pentingnya Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Berita Terkini
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved