Kubu Romi Klaim Muktamar PPP Surabaya Mandat dari Mbah Mun
A
A
A
SURABAYA - Kubu Romahurmuziy cs mengklaim Muktamar VIII PPP di Surabaya adalah mandat dari Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubair (Mbah Mun).
"Inilah Muktamar yang dikehendaki oleh Mbah Maimun Zubair. Oleh karena itu sudah tidak ada lagi muktamar setelah ini kecuali pada tahun 2019," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Suharso Manoarfa usai pemilihan Ketua Umum di Hotel Empire, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/10/2014).
Paska terpilihnya Romahurmuziy atau Romi sebagai Ketua Umum hasil Muktamar Surabaya ini, lanjut Suharso, maka perselisihan di internal PPP dianggap sudah selesai. Hasil Muktamar ini, dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan sah menurut undang-undang.
"Kami menurujuk pada Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik," katanya.
Kata Suharso, proses Muktamar yang terjadi di Surabaya ini merupakan pengulangan sejarah bagi PPP yakni Aklamasi. Proses ini terjadi pada 30 Tahun lalu.
"Ini adalah keputusan yang sah. Karena dihadiri oleh 2/3 Muktamirin. Di luar ini tidak ada Muktamar lagi," ujar Mantan Menteri Perumahan Rakyat.
Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke VIII yang digelar di Hotel Empire ini secara aklamasi memilih Sekjen DPP Romahurmuzy sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2014-2019.
"Inilah Muktamar yang dikehendaki oleh Mbah Maimun Zubair. Oleh karena itu sudah tidak ada lagi muktamar setelah ini kecuali pada tahun 2019," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Suharso Manoarfa usai pemilihan Ketua Umum di Hotel Empire, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/10/2014).
Paska terpilihnya Romahurmuziy atau Romi sebagai Ketua Umum hasil Muktamar Surabaya ini, lanjut Suharso, maka perselisihan di internal PPP dianggap sudah selesai. Hasil Muktamar ini, dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan sah menurut undang-undang.
"Kami menurujuk pada Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik," katanya.
Kata Suharso, proses Muktamar yang terjadi di Surabaya ini merupakan pengulangan sejarah bagi PPP yakni Aklamasi. Proses ini terjadi pada 30 Tahun lalu.
"Ini adalah keputusan yang sah. Karena dihadiri oleh 2/3 Muktamirin. Di luar ini tidak ada Muktamar lagi," ujar Mantan Menteri Perumahan Rakyat.
Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke VIII yang digelar di Hotel Empire ini secara aklamasi memilih Sekjen DPP Romahurmuzy sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2014-2019.
(hyk)