Kapolri: Izin Muktamar PPP Kubu Romi Belum Ada

Rabu, 15 Oktober 2014 - 18:10 WIB
Kapolri: Izin Muktamar...
Kapolri: Izin Muktamar PPP Kubu Romi Belum Ada
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman belum mengeluarkan izin Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait pelaksanaan Muktamar PPP versi Romahurmuziy (Romi) di Surabaya.

Menurut Sutarman ada beberapa pertimbangan bagi Polri untuk mengeluarkan STTP. Pertimbangan itu antara lain, keputusan mahkamah partai yang menyebutkan, pengajuan izin harus ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) partai.

"Kita mengacu kepada sana (mahkamah partai). Jika unsur terpenuhi menurut aturan partai itu, baru kita keluarkan izin," kata Sutarman di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2014).

Pada kesempatan itu, Sutarman menyatakan setiap kegiatan di keramaian, termasuk muktamar partai, harus mengantongi surat izin dari Polri.

Izin tersebut sudah selayaknya diurus jika akan menggelar suatu acara besar. "Ada kegiatan yang perlu izin dari kita (Polri). Izin itu bukan untuk apa-apa, tapi izin keramaian," ucapnya.

Mengenai legalitas dan kemungkinan Mukatamar PPP kubu Romi akan dibubarkan polisi, Sutarman enggan menanggapi.

"Itu tergantung, kita lihat saja nanti," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8815 seconds (0.1#10.140)