Pemilihan Pemimpin AKD DPR Akan Dibawa ke Paripurna
A
A
A
JAKARTA - Tata cara pemilihan pemimpin alat kelengkapan dewan (AKD) akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPR pada Kamis 16 Oktober 2014.
Keputusan ini merupakan hasil rapat konsultasi pemimpin DPR dengan perwakilan fraksi, yang menyepakati tiga agenda yang akan dibawa ke dalam rapat paripurna.
Agenda pertama ialah menetapkan jumlah komisi yang telah disepakati yakni dengan 11 komisi, seperti jumlah periode sebelumnya.
"Jumlah komisi tidak berubah karena berbagai macam pertimbangan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Selanjutnya mengambil persetujuan terhadap komposisi keanggotaan di dalam setiap komisi. "Sistem pembagiannya ini bersifat matematik, bukan politik," ujarnya.
Terakhir adalah mengambil keputusan atas tata cara pemilihan pemimpin AKD. Di mana apabila menganut tata tertib (tatib) maka pemilihan dilakukan sama dengan penentuan pimpinan dewan.
"Kemarin meski dimulai musyawarah mufakat. Kalau tidak baru terbentuk paket," pungkasnya.
Keputusan ini merupakan hasil rapat konsultasi pemimpin DPR dengan perwakilan fraksi, yang menyepakati tiga agenda yang akan dibawa ke dalam rapat paripurna.
Agenda pertama ialah menetapkan jumlah komisi yang telah disepakati yakni dengan 11 komisi, seperti jumlah periode sebelumnya.
"Jumlah komisi tidak berubah karena berbagai macam pertimbangan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Selanjutnya mengambil persetujuan terhadap komposisi keanggotaan di dalam setiap komisi. "Sistem pembagiannya ini bersifat matematik, bukan politik," ujarnya.
Terakhir adalah mengambil keputusan atas tata cara pemilihan pemimpin AKD. Di mana apabila menganut tata tertib (tatib) maka pemilihan dilakukan sama dengan penentuan pimpinan dewan.
"Kemarin meski dimulai musyawarah mufakat. Kalau tidak baru terbentuk paket," pungkasnya.
(maf)