Boediono Laporkan Sejumlah Kasus Pajak ke SBY

Selasa, 14 Oktober 2014 - 14:21 WIB
Boediono Laporkan Sejumlah...
Boediono Laporkan Sejumlah Kasus Pajak ke SBY
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Boediono telah melaporkan sejumlah hasil Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2011 tentang penyelesaian kasus hukum dan penyimpangan pajak.

Laporan itu disampaikan langsung oleh Boediono kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

"Tadi kami dan pejabat terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2011 mengenai percepatan penyelesaian kasus hukum dan penyimpangan pajak," ujar Boediono saat jumpa pers di Kantor Presiden.

Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2011, Wapres Boediono bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap pelaksanaan inpres ini.

Monitoring pelaksanaan inpres juga dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, yang setelah tugasnya berakhir dilanjutkan oleh Unit Kerja Presiden bidang pengawasan dan pengendalian pembangunan (UKP4).

"Latar belakang inpres ini adalah terungkapnya kasus penyelewengan hukum yang melibatkan petugas pajak Gayus Tambunan dan perusahaan-perusahaan besar, sehingga menarik perhatian masyarakat," katanya.

Sekadar diketahui, dalam pertemuan di Kantor Presiden itu, hadir di antaranya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Keuangan Chatib Basri, Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, Jaksa Agung Basrief Arief dan Kapolri Jenderal Sutarman.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0960 seconds (0.1#10.140)