Elite PPP Diharapkan Patuhi Putusan Mahkamah Partai
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP PPP Reni Marlinawati enggan berkomentar banyak terkait dua rencana Muktamar yang akan diselenggarakan partainya.
Muktamar pertama akan dilangsungkan kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP M Romahurmuziy pada 15-18 Oktober 2014 di Surabaya, Jawa Timur. Menurut dia, apabila terjadi dua muktamar dari masing-masing pihak maka diyakini tidak memiliki landasan hukum.
"Saya berharap taat putusan Mahkamah Partai kalau bukan kita siapa lagi," kata Reni saat ditemui Sindonews di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 14 Oktober 2014.
Kata dia, tak ada yang dirugikan apabila salah satu pihak mau mengalah untuk bisa menyelenggarakan Muktamar secara bersama dari partai berbasis massa Islam tersebut. "Itu kan teknis apapun niat baik bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah PPP menegaskan, Muktamar dianggap sah bila ditandatangi Ketua Umum PPP SDA dan Sekjen Romi. Maka itu, surat undangan dan surat-menyurat lainnya berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar VIII PPP di Surabaya nanti juga harus ditandatangani SDA dan Romi.
"Semua kebijakan dan kegiatan partai di tingkat nasional, hanya sah apabila dilakukan oleh pengurus harian DPP PPP, termasuk untuk penyelenggaraan Muktamar VIII PPP," ujar Ketua Mahkamah PPP Chozin Chumaidy di DPP PPP, Jakarta.
Muktamar pertama akan dilangsungkan kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP M Romahurmuziy pada 15-18 Oktober 2014 di Surabaya, Jawa Timur. Menurut dia, apabila terjadi dua muktamar dari masing-masing pihak maka diyakini tidak memiliki landasan hukum.
"Saya berharap taat putusan Mahkamah Partai kalau bukan kita siapa lagi," kata Reni saat ditemui Sindonews di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 14 Oktober 2014.
Kata dia, tak ada yang dirugikan apabila salah satu pihak mau mengalah untuk bisa menyelenggarakan Muktamar secara bersama dari partai berbasis massa Islam tersebut. "Itu kan teknis apapun niat baik bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah PPP menegaskan, Muktamar dianggap sah bila ditandatangi Ketua Umum PPP SDA dan Sekjen Romi. Maka itu, surat undangan dan surat-menyurat lainnya berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar VIII PPP di Surabaya nanti juga harus ditandatangani SDA dan Romi.
"Semua kebijakan dan kegiatan partai di tingkat nasional, hanya sah apabila dilakukan oleh pengurus harian DPP PPP, termasuk untuk penyelenggaraan Muktamar VIII PPP," ujar Ketua Mahkamah PPP Chozin Chumaidy di DPP PPP, Jakarta.
(kri)