SDA Sebut Muktamar PPP Kubu Romi Ilegal
A
A
A
JAKARTA - Konflik internal PPP terus meruncing. Hal itu diwarnai dengan kubu Romahurmuziy (Romi) dan Emron Pangkapi yang menyatakan akan menggelar Muktamar VII di Surabaya pada 15 hingga 18 Oktober 2014 mendatang.
Menyikapi langkah sepihak itu, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) mengatakan, muktamar partai yang digelar oleh seseorang selain ketua umum adalah tindakan inkonstitusional.
"Muktamar yang diselenggarakan oleh selain ketua umum adalah inkonstitusional," kata SDA melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Senin (13/10/2014).
Dalam pesan singkat itu, SDA mengatakan perihal pihaknya yang juga akan menggelar Muktamar PPP di Jakarta pada 23-26 Oktober 2014 mendatang.
Menurut dia, berdasarkan Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP, materi muktamar harus sudah didistribusikan satu bulan sebelum diselenggarakan kegiatan.
"Materi muktamar yang akan kami laksanakan 23-26 Oktober sudah terkirim berstempel pos tanggal 22 September 2014," tandas SDA.
Menyikapi langkah sepihak itu, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) mengatakan, muktamar partai yang digelar oleh seseorang selain ketua umum adalah tindakan inkonstitusional.
"Muktamar yang diselenggarakan oleh selain ketua umum adalah inkonstitusional," kata SDA melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Senin (13/10/2014).
Dalam pesan singkat itu, SDA mengatakan perihal pihaknya yang juga akan menggelar Muktamar PPP di Jakarta pada 23-26 Oktober 2014 mendatang.
Menurut dia, berdasarkan Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP, materi muktamar harus sudah didistribusikan satu bulan sebelum diselenggarakan kegiatan.
"Materi muktamar yang akan kami laksanakan 23-26 Oktober sudah terkirim berstempel pos tanggal 22 September 2014," tandas SDA.
(maf)