Sub Komisi Dinilai Bisa Hindari Penyimpangan Anggaran
A
A
A
JAKARTA - Usulan Fraksi PKS untuk menerapkan sub komisi dinilai akan memperkuat model pengawasan anggaran yang digunakan pemerintahan. Melalui sub komisi itu, penyimpangan anggaran oleh pemerintah pun bisa diantisipasi.
"Nah (sub komisi) itu baik karena APBN nya besar, mau dijaga sama siapa kalau bukan DPR. Kan rakyat enggak bisa ngawasin sendiri, nah yang ngawasin kita," kata Wasekjen PKS Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Fahri menjelaskan, tugas sub komisi nantinya akan bertugas membuat rencana dan kajian soal anggaran yang diusulkan pemerintah. Berikutnya, keputusan soal anggaran akan ditetapkan komisi induk.
"Pengawasan itu ada di komisi sebagai pembicaraan tingkat pertama," ujar Wakil Ketua DPR ini.
Selanjutnya, kata dia, jika anggaran yang diusulkan pemerintah tersebut disetujui komisi induk, akan langsung dilemparkan ke rapat paripurna dan dikuatkan dalam undang-undang.
"Nah itu usulan saya ya. Saya tidak setuju dengan penambahan itu. Saya lebih setuju dengan sub komisi. Sebab itu menurut saya akan lebih efektif," tukasnya.
"Nah (sub komisi) itu baik karena APBN nya besar, mau dijaga sama siapa kalau bukan DPR. Kan rakyat enggak bisa ngawasin sendiri, nah yang ngawasin kita," kata Wasekjen PKS Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Fahri menjelaskan, tugas sub komisi nantinya akan bertugas membuat rencana dan kajian soal anggaran yang diusulkan pemerintah. Berikutnya, keputusan soal anggaran akan ditetapkan komisi induk.
"Pengawasan itu ada di komisi sebagai pembicaraan tingkat pertama," ujar Wakil Ketua DPR ini.
Selanjutnya, kata dia, jika anggaran yang diusulkan pemerintah tersebut disetujui komisi induk, akan langsung dilemparkan ke rapat paripurna dan dikuatkan dalam undang-undang.
"Nah itu usulan saya ya. Saya tidak setuju dengan penambahan itu. Saya lebih setuju dengan sub komisi. Sebab itu menurut saya akan lebih efektif," tukasnya.
(kri)