3 Syarat Impeachment Presiden

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 11:07 WIB
3 Syarat Impeachment...
3 Syarat Impeachment Presiden
A A A
JAKARTA - Menurut Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, ada tiga dasar untuk melakukan impeachment (pemakzulan) terhadap seorang presiden.

"Yang bisa dijadikan alasan impeachment itu apabila presiden dan atau wakilnya, melakukan tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi," kata Syamsuddin Haris saat berbincang dengan Sindonews di ruang Media Center LIPI, Gedung Sasana Widya Sarwono, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Kemudian, dasar lainnya apabila presiden dan atau wakil presiden melanggar konstitusi dan mengkhianati negara. "Cuma tiga itu," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, proses pemakzulan itu melibatkan tiga lembaga. Yakni, MPR, DPR dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nah MK itu yang akan menilai apakah presiden melanggar konstitusi, melakukan tindak pidana atau mengkhianati negara. Memenuhi enggak ketiga unsur itu, MK yang melakukan penilaian. Kalau tidak memenuhi, ya ditolak," tuturnya.

Seperti diketahui, kabar impeachment terhadap calon presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) semakin mencuat setelah Koalisi Merah Putih (KMP) menguasai pemimpin MPR dan DPR,
(maf)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved