Mengeluh Sakit, Annas Maamun Menangis
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Riau Annas Maamun kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada pemandangan unik, ketika turun dari mobil tahanan, Annas tampak menitikkan air mata.
Sambil menyeka air matanya, Annas mengatakan jika saat ini dirinya sedang sakit. "Saya sakit. Saya sakit," ungkap Annas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Annas mencoba menerobos kerumunan wartawan yang terus menanyakan tentang sakitnya. Namun, ia hanya mengucapkan permintaan maaf sambil terus menitikkan air mata.
"Maaf, maaf. Saya minta maaf," ujarnya.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Annas datang ke Gedung KPK untuk menandatangani berita acara pemeriksaan terkait penyitaan dalam penggeledahan beberapa waktu lalu. Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Annas di Pekanbaru, Minggu 5 Oktober 2014 selama dua jam.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Annas Maamun dan Gulat Manurung diciduk Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan penyelidik dan penyidik KPK bersama tujuh pihak lain seperti istri Annas, Latifah Hanun, serta beberapa orang lainnya di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2014.
Bersama mereka disita uang suap sebesar 156.000 dolar Singapura dan Rp500 juta, serta uang USD30.000. Annas pun menjadi penghuni Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
Sambil menyeka air matanya, Annas mengatakan jika saat ini dirinya sedang sakit. "Saya sakit. Saya sakit," ungkap Annas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Annas mencoba menerobos kerumunan wartawan yang terus menanyakan tentang sakitnya. Namun, ia hanya mengucapkan permintaan maaf sambil terus menitikkan air mata.
"Maaf, maaf. Saya minta maaf," ujarnya.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Annas datang ke Gedung KPK untuk menandatangani berita acara pemeriksaan terkait penyitaan dalam penggeledahan beberapa waktu lalu. Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Annas di Pekanbaru, Minggu 5 Oktober 2014 selama dua jam.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Annas Maamun dan Gulat Manurung diciduk Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan penyelidik dan penyidik KPK bersama tujuh pihak lain seperti istri Annas, Latifah Hanun, serta beberapa orang lainnya di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2014.
Bersama mereka disita uang suap sebesar 156.000 dolar Singapura dan Rp500 juta, serta uang USD30.000. Annas pun menjadi penghuni Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
(kri)