KPK Geledah Kantor Tersangka Suap Gubernur Riau
A
A
A
RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor Gulat Manurung, tersangka kasus suap alih fungsi hutan tanaman industri di Riau.
Kantor Gulat beralamat di Jalan Arifin Ahcmad, Pekanbaru, Riau. Sementara rumah Gulat berlokasi di Jalan Rawasari, Pekanbaru. Saat penggeledahan, tidak ada aktivitas di dalam kantor berbentuk ruko itu.
Penggeledahan di ruko ber cat kuning kombinasi merah ini berlangsung sekira pukul 12.00 WIB. Sesekali petugas KPK keluar kantor Gulat sambil membawa dokumen dan kemudian masuk kembali.
Ketika dikonfirmasi, petugas KPK yang baru keluar dari kantor Gulat enggan berkomentar terkait penggeledahan itu.
"Nanti ya," kata penyidik yang menggenakan masker, Sabtu (4/10/2014) sambil berlalu.
Gulat Manurung ditangkap KPK karena diduga memberikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Gubernur Riau Annas Maamun.
Gulat yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Riau di kenal sebagai orang kepercayaan Annas Maamun.
Kantor Gulat beralamat di Jalan Arifin Ahcmad, Pekanbaru, Riau. Sementara rumah Gulat berlokasi di Jalan Rawasari, Pekanbaru. Saat penggeledahan, tidak ada aktivitas di dalam kantor berbentuk ruko itu.
Penggeledahan di ruko ber cat kuning kombinasi merah ini berlangsung sekira pukul 12.00 WIB. Sesekali petugas KPK keluar kantor Gulat sambil membawa dokumen dan kemudian masuk kembali.
Ketika dikonfirmasi, petugas KPK yang baru keluar dari kantor Gulat enggan berkomentar terkait penggeledahan itu.
"Nanti ya," kata penyidik yang menggenakan masker, Sabtu (4/10/2014) sambil berlalu.
Gulat Manurung ditangkap KPK karena diduga memberikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Gubernur Riau Annas Maamun.
Gulat yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Riau di kenal sebagai orang kepercayaan Annas Maamun.
(dam)