Perppu SBY Dinilai Tidak Jelas

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 10:07 WIB
Perppu SBY Dinilai Tidak...
Perppu SBY Dinilai Tidak Jelas
A A A
JAKARTA - Dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Pilkada yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tidak jelas.

Apalagi diterbitkan perppu itu dinilai tidak saat kondisi genting karena kekosongan hukum.

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan penerbitan Perppu Pilkada itu tidak jelas peruntukannya.

"Ini kan rumusannya masih abstrak, sehingga perlu dikaji, dicermati oleh teman-teman DPR," kata Martin dalam diskusi Polemik Sindo Radio bertajuk Mendadak Perppu di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/10/2014).

Martin mengatakan, sejauh ini dirinya dan Koalisi Merah Putih belum secara detail mengetahui isi dalam Perppu SBY yang sudah diserahkan ke DPR.

Terkait klaim perbaikan yang masuk dalam perppu tersebut, koalisi mengaku akan mempertimbangkan.

"Saya sendiri belum membaca tapi kalau memang untuk perbaikan saya kira harus dilihat kembali apa manfaatnya untuk masyarakat," ujarnya.

Presiden SBY resmi menerbitkan dua Perppu menyoal UU Pilkada. Melalui dua Perppu tersebut, SBY berharap UU Pilkada yang menyatakan kepala daerah dipilih DPRD bisa dibatalkan.
(dam)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved