PPP Tolak Perppu Pilkada, Kata Gerindra Dikaji Dahulu
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka peluang menolak peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pikada.
Namun Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tak mau terburu-buru menyimpulkan kemungkinan PPP untuk menolak Perppu yang akan diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Ya kan nanti masing-masing akan membahas, dan saya kira di pembahasan itu perlu kajian. Kita tidak bisa menerima atau menolak sebelum mengkaji," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Dia menilai, Perppu merupakan kewenangan SBY sebagai kepala negara dan hal itu tak melanggar konstitusi. Namun, perlu pembahasan di DPR sebelum menyimpulkan apakah menerima atau menolak.
"Kita akan pelajari, kaji, urgensinya, tentu harus dibahas masa sidang DPR berikutnya," kata dia.
Sementara itu, mengenai sikap awal Partai Gerindra maupun Koalisi Merah Putih yang sejak awal menolak pilkada secara langsung sebagaimana tercantum dalam Perppu kata dia.
"Sejauh ini kita sudah jelas memutuskan (melalui) DPRD, tetapi kan kita lihat kaji (perppu)," pungkasnya.
Namun Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tak mau terburu-buru menyimpulkan kemungkinan PPP untuk menolak Perppu yang akan diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Ya kan nanti masing-masing akan membahas, dan saya kira di pembahasan itu perlu kajian. Kita tidak bisa menerima atau menolak sebelum mengkaji," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Dia menilai, Perppu merupakan kewenangan SBY sebagai kepala negara dan hal itu tak melanggar konstitusi. Namun, perlu pembahasan di DPR sebelum menyimpulkan apakah menerima atau menolak.
"Kita akan pelajari, kaji, urgensinya, tentu harus dibahas masa sidang DPR berikutnya," kata dia.
Sementara itu, mengenai sikap awal Partai Gerindra maupun Koalisi Merah Putih yang sejak awal menolak pilkada secara langsung sebagaimana tercantum dalam Perppu kata dia.
"Sejauh ini kita sudah jelas memutuskan (melalui) DPRD, tetapi kan kita lihat kaji (perppu)," pungkasnya.
(kri)