Sekjen PDIP: Tak Ada Keharusan Mega Bertemu SBY
Jum'at, 03 Oktober 2014 - 15:47 WIB
Sekjen PDIP: Tak Ada Keharusan Mega Bertemu SBY
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada keharusan bagi Megawati Soekarnoputri bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu diungkapkan Tjahjo menanggapi polemik tentang keinginan SBY bertemu dengan Megawati terkait komunikasi politik PDIP dan Demokrat.
"Tidak ada undang-undang yang mengatur Ibu Mega harus bertemu Pak SBY. Tidak ada hubungannya. Ibu Mega juga bukan bawahannya Pak SBY dan sebaliknya. Tidak ada aturan untuk segera bertemu," kata Tjahjo, Jumat (3/11/2014).
Tjahjo mengatakan, pada 30 September 2014, Presiden terpilih Joko Widodo sudah bertemu dengan Presiden SBY.
Salah satu yang dibicarakan dalam pertemuan itu adalah rencana koalisi PDIP dan Partai Demokrat di DPR.
Namun, lanjut dia, komunikasi politik itu belum berhasil. "Sampai Pak Jokowi mau datang tengah malam melobi Ketua Umum Demokrat, kalau memang hasil lobi tidak happy ending tidak masalah. Ya sudah, kan tidak bisa saling memaksa, mungkin masih ada pertimbangan-pertimbangan politik belum pas," tutur Tjahjo.
Menurut dia, sebenarnya PDIP tidak pernah menyerang kebijakan Partai Demokrat di luar parlemen selama SBY menjabat menjabat presiden selama 10 tahun.
Kalaupun ada kritik atau beda pendapat tentang kebijakan, itu karena posisi PDIP sebagai partai yang berada di luar pemerintahan Presiden SBY.
"Kita saling menghormati. Sepuluh tahun apa ada Ibu Mega merecoki Pak SBY? Tidak ada kan," ucapnya.
Tjahjo menambahkan, selama 10 tahun SBY menjabat sebagai presiden, tidak pernah ada usaha-usaha dari PDIP untuk meruntuhkan pemerintahan SBY.
PDIP pun tidak pernah menyinggung kebijakan pribadi SBY sebagai kepala negara.
"Tidak pernah juga ada indikasi-indikasi mau kudeta, kita sadar hanya sebagai partai politik yang di luar pemerintahan selama 10 tahun dan itu amanat Kongres Partai secara konstitusional. Tidak ada mengerahkan massa terbuka untuk demo pemerintahan yang sah presiden SBY," tutur Tjahjo.
Hal itu diungkapkan Tjahjo menanggapi polemik tentang keinginan SBY bertemu dengan Megawati terkait komunikasi politik PDIP dan Demokrat.
"Tidak ada undang-undang yang mengatur Ibu Mega harus bertemu Pak SBY. Tidak ada hubungannya. Ibu Mega juga bukan bawahannya Pak SBY dan sebaliknya. Tidak ada aturan untuk segera bertemu," kata Tjahjo, Jumat (3/11/2014).
Tjahjo mengatakan, pada 30 September 2014, Presiden terpilih Joko Widodo sudah bertemu dengan Presiden SBY.
Salah satu yang dibicarakan dalam pertemuan itu adalah rencana koalisi PDIP dan Partai Demokrat di DPR.
Namun, lanjut dia, komunikasi politik itu belum berhasil. "Sampai Pak Jokowi mau datang tengah malam melobi Ketua Umum Demokrat, kalau memang hasil lobi tidak happy ending tidak masalah. Ya sudah, kan tidak bisa saling memaksa, mungkin masih ada pertimbangan-pertimbangan politik belum pas," tutur Tjahjo.
Menurut dia, sebenarnya PDIP tidak pernah menyerang kebijakan Partai Demokrat di luar parlemen selama SBY menjabat menjabat presiden selama 10 tahun.
Kalaupun ada kritik atau beda pendapat tentang kebijakan, itu karena posisi PDIP sebagai partai yang berada di luar pemerintahan Presiden SBY.
"Kita saling menghormati. Sepuluh tahun apa ada Ibu Mega merecoki Pak SBY? Tidak ada kan," ucapnya.
Tjahjo menambahkan, selama 10 tahun SBY menjabat sebagai presiden, tidak pernah ada usaha-usaha dari PDIP untuk meruntuhkan pemerintahan SBY.
PDIP pun tidak pernah menyinggung kebijakan pribadi SBY sebagai kepala negara.
"Tidak pernah juga ada indikasi-indikasi mau kudeta, kita sadar hanya sebagai partai politik yang di luar pemerintahan selama 10 tahun dan itu amanat Kongres Partai secara konstitusional. Tidak ada mengerahkan massa terbuka untuk demo pemerintahan yang sah presiden SBY," tutur Tjahjo.
(dam)