Agung Laksono Optimis KMP Dukung Perppu SBY

Jum'at, 03 Oktober 2014 - 13:52 WIB
Agung Laksono Optimis...
Agung Laksono Optimis KMP Dukung Perppu SBY
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono meyakini Perppu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait UU Pilkada akan diterima oleh DPR.

"Saya berkeyakinan bahwa partai-partai itu termasuk partai yang berkoalisi di KMP yang akan melihat sebagai sesuatu yang memang realistis saya yakin akan mengamankan pendukungnya," kata Agung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Agung mengaku, belum berpikir Perppu Presiden SBY akan ditolak oleh DPR. "Saya belum sampai pada seperti itu, karena optimis," kata pria yang menjabat sebagai Menko Kesra ini.

Ia mengaku tidak tahu reaksi Koalisi Merah Putih (KMP) setelah presiden mengeluarkan Perppu. Namun, Perppu akan dibahas oleh DPR pada masa sidang yang akan datang.

"Saya belum tahu persis. Tentunya akan dilakukan ada proses seperti itu tapi enggak tahu kapan dilakukan. Akan dibahas di masa sidang berikutnya," kata Agung.

Presiden SBY mengeluarkan Perppu setelah mendapat kritik dari masyarakat. SBY dikritik lantaran partai yang dipimpinnya yakni Partai Demokrat walk out saat sidang paripurna pengerahan RUU Pilkada.

Sekadar diketahui, dua Perppu yang telah diterbitkannya oleh Presiden SBY diantaranya Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota.

Perppu itu sekaligus mencabut Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.

Kemudian, Perppu Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5062 seconds (0.1#10.140)