SBY Akui Pilkada Lewat DPRD Demokratis
A
A
A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menekankan bahwa pelaksanaan pilkada melalui DPRD merupakan sesuatu yang demokratis.
"Presiden menekankan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, sesuatu yang demokratis. Tapi masyarakat saat ini lebih milih pemilihan kepala daerah secara langsung," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/10/2014) malam.
Sekadar diketahui, SBY telah memimpin rapat kabinet terbatas malam ini. Ketua KPU Husni Kamil Manik serta Komisioner KPU Juri Ardiantoro pun ikut hadir pada rapat pematangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada.
Mengenai rencana Presiden SBY yang akan menerbitkan Perppu Pilkada itu, Husni mengatakan KPU tidak menentukan sikap. "Kami tidak bersikap menolak atau menerima, karena kami penyelenggara, pengimplementasi undang-undang. Kami hormati kewenangan yang dimiliki presiden sebagai kepala pemerintahan," tuturnya.
Rapat kabinet terbatas itu dihadiri sejumlah jajaran Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Di antaranya Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.
Kemudian, Menkum HAM Amir Syamsuddin, Kapolri Jenderal Sutarman, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Jaksa Agung Basrief Arief, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, dan Wamenkum HAM Denny Indrayana.
"Presiden menekankan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, sesuatu yang demokratis. Tapi masyarakat saat ini lebih milih pemilihan kepala daerah secara langsung," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/10/2014) malam.
Sekadar diketahui, SBY telah memimpin rapat kabinet terbatas malam ini. Ketua KPU Husni Kamil Manik serta Komisioner KPU Juri Ardiantoro pun ikut hadir pada rapat pematangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada.
Mengenai rencana Presiden SBY yang akan menerbitkan Perppu Pilkada itu, Husni mengatakan KPU tidak menentukan sikap. "Kami tidak bersikap menolak atau menerima, karena kami penyelenggara, pengimplementasi undang-undang. Kami hormati kewenangan yang dimiliki presiden sebagai kepala pemerintahan," tuturnya.
Rapat kabinet terbatas itu dihadiri sejumlah jajaran Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Di antaranya Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.
Kemudian, Menkum HAM Amir Syamsuddin, Kapolri Jenderal Sutarman, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Jaksa Agung Basrief Arief, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, dan Wamenkum HAM Denny Indrayana.
(kri)