Gantian, Pemilihan Ketua DPD Dihujani Interupsi

Kamis, 02 Oktober 2014 - 18:48 WIB
Gantian, Pemilihan Ketua...
Gantian, Pemilihan Ketua DPD Dihujani Interupsi
A A A
JAKARTA - Ketegangan dalam suasana sidang pemilihan ketua DPR berpindah ke ruang sidang pemilihan ketua DPD periode 2014-2019. Berlokasi di ruang sidang Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, proses pemilihan ketua DPD diwarnai hujan interupsi.

Para anggota DPD mempermasalahkan penyerahan formulir yang dianggap mengurangi unsur kerahasiaan. "Interupsi pimpinan. Perhatikan aspek kerahasiaan. Ini setengah kerahasiaan sudah hilang," kata Anggota DPD I Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2104).

Sementara itu, salah seorang anggota DPD lainnya meminta agar verifikasi dilakukan langsung oleh pemimpin sidang yang saat ini dipegang oleh Aidil Fitrisa. "Pimpinan saja yang memverifikasi. Kita percaya sama pimpinan," kata anggota dewan tersebut.

Mendengar semakin banyak anggota dewan yang melakukan interupsi, Aidil memutuskan untuk menskors sidang selama 30 menit.

Meski sidang telah diskors, beberapa anggota dewan tetap melakukan interupsi untuk meminta sidang tetap dilanjutkan dengan alasan menghemat waktu.

Mendengar interupsi itu, Aidil tampak sedikit emosi. Dengan ketus dia meminta agar anggota dewan menghentikan interupsinya karena sidang sudah diskors.

"Tidak usah banyak usulan. Sidang sudah diskors," kata Aidil yang disambut tepuk tangan meriah seluruh peserta sidang.

Sekadar informasi, di dalam petunjuk teknis pemilihan pemimpin DPD, setelah penyampaian formulir kepada setiap Anggota DPD secara resmi dilakukan, tahap selanjutnya adalah bakal calon pemimpin DPD menyerahkan formulir A tentang pendaftaran bakal calon, serta formulir C tentang pernyataan kesediaan kerja sama dengan pemimpin DPD, kepada pemimpin sidang.

Setelah itu, pemimpin sidang akan melakukan verifikasi atas formulir yang disampaikan oleh bakal calon pemimpin DPD, dan mengumumkan daftar nama bakal calon pemimpin DPD yang telah memenuhi persyaratan. Jika semua tahapan itu sudah selesai, langkah selanjutnya adalah tahapan pemilihan calon ketua DPD.
(kri)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved