5 Poin Harapan KPK untuk Legislator Terpilih

Rabu, 01 Oktober 2014 - 14:57 WIB
5 Poin Harapan KPK untuk...
5 Poin Harapan KPK untuk Legislator Terpilih
A A A
JAKARTA - KPK menaruh harapan kepada 560 anggota DPR terpilih periode 2014-2019. Setidaknya ada lima hal penting yang diminta KPK.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, kajian dan masukan soal apa yang seharusnya dilakukan DPR sebagai wakil rakyat sudah diusulkan.

Pertama, KPK mengusulkan agar rekrutmen pembantu anggota legislatif dilakukan secara transparan dan terbuka. Sehingga, cukup membantu para wakil rakyat dalam bekerja dan profesional.

Kedua, kata Bambang, dalam sistem kerja DPR dikenal istilah lobi. Menurutnya, kewajiban DPR dalam menjalankan mekanisme lobi menghindari konflik kepentingan (conflict of interest), dengan kepentingan kelompok atau pribadi.

"Bagaimana mengontrol dia sebagai owner, tapi punya ‬kewenangan sebagai regulator tidak bercampur ‬konflik kepentingan," kata Bambang di Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2014).

Ketiga, soal Komisi III DPR yang membidangi hukum. Menurutnya, dibutuhkan sikap dan kinerja anggota DPR yang paham terhadap tupoksinya.

Sehingga, saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah lembaga hukum termasuk KPK, mereka fokus pada pertanyaan, bukan kasus.

Selanjutnya yang keempat, soal kewenangan DPR sebagai lembaga pengawas. Bambang berharap, DPR memiliki sikap integritas dan akuntabilitas dalam fungsinya sebagai badan kontrol kebijakan pemerintah.

Ia meminta anggota DPR bersikap mandiri dan independen dalam menyikapi kasus tindak korupsi yang menjerat pejabat negara

"Misalnya pengawasan. Sebagai pengawas, siapa yang ‬mengawasinya, apakah boleh ketika ketangkap, oh kita ‬sedang melakukan pengawasan, karena tidak ada batas ‬antara mengawasi dan mencampuri," ungkapnya.

Pesan pamungkas menurut Bambang, DPR telah mempunyai Badan Kehormatan (BK) DPR. Katanya, sejauhmana keberadaan BK tersebut mampu mengevaluasi secara khusus kinerja para anggota DPR.

Dia tidak ingin adanya BK 'tutup mata' terkait kinerja dan perilaku para anggota DPR. "Sekarang ada dewan ‬kehormatan, dan kalau kinerjanya tidak dievaluasi akan ‬sama dengan BK," tukasnya.
(maf)
Berita Terkait
Usia 23 Tahun, Putri...
Usia 23 Tahun, Putri Desmond Mahesa Jadi Anggota DPR 2024-2029 Termuda
Hari Ini, Anggota MPR,...
Hari Ini, Anggota MPR, DPR, dan DPD Periode 2024-2029 Dilantik
Legislator Tertua dan...
Legislator Tertua dan Termuda Pimpin Sidang Pelantikan Anggota DPR, MPR, DPD 2024-2029
Sah! 732 Anggota MPR...
Sah! 732 Anggota MPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Anggota DPR, MPR, dan...
Anggota DPR, MPR, dan DPD Termuda sampai Tertua, Usia 22 Tahun hingga 78 Tahun
Presiden Joko Widodo...
Presiden Joko Widodo Hadiri Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved