Legislator Tertua dan Termuda Pimpin Sidang Pelantikan Anggota DPR, MPR, DPD 2024-2029

Selasa, 01 Oktober 2024 - 10:27 WIB
loading...
Legislator Tertua dan...
Pelantikan anggota MPR, DPR, DPD RI masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pelantikan anggota MPR , DPR, DPD RI masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Anggota legislatif tertua dan termuda akan memimpin sidang pelantikan.

"Izinkan saya menyampaikan nama pimpinan sementara DPR RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7, selama pimpinan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat 1 belum terbentuk sidang DPR pertama kali untuk menetapkan pimpinan DPR dipimpin oleh pimpinan sementara DPR," kata Sekjen DPR Indra Iskandar mengawali sambutannya.

Indra mengatakan pimpinan sementara DPR sebagaimana dimaksud ayat 7 berasal dari anggota DPR yang tertua dan termuda dari fraksi yang berbeda. Hal ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1412 tahun 2024 tentang penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat tertua dan termuda hasil pemilihan umum tahun 2024.

Baca juga: Anggota DPR, MPR, dan DPD Termuda sampai Tertua, Usia 22 Tahun hingga 78 Tahun

Sebagai perwakilan Anggota DPR usia tertua adalah Zulfikar Ahmad dari Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi. Namun, berdasarkan surat pernyataan penyerahan pimpinan sementara DPR dari Fraksi Partai Demokrat 25 September 2024 yang menyebutkan penyerahan tugas sebagaimana pimpinan sementara DPR diberikan kepada anggota DPR terpilih dengan usia tertua berikutnya.

"Dengan ini kami umumkan pimpinan sementara DPR adalah sebagai berikut, satu Ketua sementara saudara Drs H Guntur Sasono M.Si Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VII. Dua, wakil ketua sementara saudari Anisa Mahesa Partai Gerindra Daerah Pemilihan Banten II," tutupnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sahroni: Korlantas Perlu...
Sahroni: Korlantas Perlu Terapkan Sanksi Serius ke Pengendara Lawan Arah
Kesan Fary Francis,...
Kesan Fary Francis, Utusan Presiden Prabowo yang Hadiri Langsung Pelantikan Paus Leo XIV
Mantan Kadiv Humas Polri...
Mantan Kadiv Humas Polri Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Ini Sosoknya
Adian Dorong Peningkatan...
Adian Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Anggota DPR Sebut MBG...
Anggota DPR Sebut MBG Kurangi Kasus Stunting di Sultra
Hantu Ditendang Keluar...
Hantu Ditendang Keluar dari Ruang Sidang Parlemen Italia
Ketua DPP Partai Nasdem:...
Ketua DPP Partai Nasdem: Membangun Partai Harus Bersama dan Seirama
Rekomendasi
Tertua di Dunia, Seni...
Tertua di Dunia, Seni Lukis Sulawesi Diklaim Dibuat oleh Nenek Moyang Manusia
YouTuber Cantik India...
YouTuber Cantik India Ditangkap karena Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan, Siapa Dia?
Drawing Piala Dunia...
Drawing Piala Dunia Mini Football 2025, Debut Timnas Indonesia
Berita Terkini
Jaksa Agung Tanggapi...
Jaksa Agung Tanggapi Santai Kabar Dirinya Bakal Diganti
Kolaborasi Kementerian...
Kolaborasi Kementerian P2MI dan Penegak Hukum Kunci Berantas Pengiriman PMI Ilegal
Jaksa Cecar Pengacara...
Jaksa Cecar Pengacara Ronald Tannur: Kalau Yakin Enggak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?
Sahroni: Korlantas Perlu...
Sahroni: Korlantas Perlu Terapkan Sanksi Serius ke Pengendara Lawan Arah
Budi Arie Setiadi Tepis...
Budi Arie Setiadi Tepis Lindungi dan Terima 50% Uang Hasil Judi Online
Tim Monitoring dan Pencegahan...
Tim Monitoring dan Pencegahan KPK Sambangi DPP PKB Diskusi Tata Kelola Parpol
Infografis
Juara! Spanyol Cetak...
Juara! Spanyol Cetak 2 Rekor di Euro 2024: 4 Gelar dan 7 Kemenangan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved