Kasus Transjakarta, Pejabat Elite DKI Diperiksa Kejagung

Selasa, 30 September 2014 - 22:41 WIB
Kasus Transjakarta,...
Kasus Transjakarta, Pejabat Elite DKI Diperiksa Kejagung
A A A
JAKARTA - Sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan itu terkait penyidikan kasus dugaan penggelembungan (mark up) harga pembelian ratusan Bus Transjakarta di 2013.

Belasan pejabat ini diancam akan dicopot oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), kalau pemeriksaan tersebut mengganggu kinerja mereka.

Ahok mengatakan, sebagai birokrat ketika dibutuhkan oleh aparat hukum untuk dimintakan keterangan mereka harus memenuhinya. Pejabat ini harus memberikan keterangan sebaik mungkin.

Diharapkan nantinya dengan penjelasan dari pejabat teras tersebut, bisa membuka tabir kasus pengadaan Bus Transjakarta 2013 yang sudah berjalan cukup lama.

"Bagus itu. Jangan sampai ada informasi yang ditutup-tutupi," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Adapun pejabat yang diperiksa tersebut, Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani, Inspektur Franky Mangatas Panjaitan, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Wiriyatmoko, Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu.

Kemudian Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti, Kepala Biro Hukum Sri Rahayu, mantan Sekda DKI Fadjar Panjaitan dan sejumlah pejabat lainnya.

Untuk diketahui, Sarwo Handayani merupakan pejabat eselon I. Sedangkan lainnya eselon II. Mereka dipanggil penyidik Kejagung sebagai saksi atas tugasnya sebagai pendamping ketika proses pelelangan pengadaan ratusan Bus Transjakarta 2013.

Basuki menegaskan, jika proses pemanggilan pejabat tersebut sebagai saksi bisa mengganggu kinerjanya, maka jabatan mereka akan dicopot. Pencopotan itu tidak lain supaya proses pemeriksaan di Kejagung berlangsung lebih lancar dan efektif.

Pekerjaan dari pejabat itu pun tidak terbengkalai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selama ini dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selalu ada sejumlah pejabat yang dilibatkan sebagai pendamping. Selama mendampingi pelelangan itu mereka diberikan honorium.

"Mungkin yang ditanyakan penyidik itu terkait honorium itu yang diterima saat proses lelang," sebut mantan Bupati Belitung Timur.

Lebih dari itu, sambungnya, khusus untuk Wiryatmoko dimintakan keterangan ketika menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekda.

Terpisah, Kepala BPKD Endang Widjajanti mengakui pemeriksaan dirinya dan sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta, Senin 29 September 2014, terkait teknis honor di lelang bus Transjakarta. Sampai kemarin Endang mengaku tidak tahu hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Honor itu sudah dikembalikan," ungkap Endang tanpa merinci honor yang diterimanya.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Sri Rahayu menambahkan, dirinya diminta sebagai saksi oleh penyidik. Saksi terkait pendampingan dalam proses lelang.

Di dalam pemeriksaan itu lebih banyak menjurus ke persoalan honorium. "Akan dikembalikan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengatakan, proses penanganan kasus Transjakarta tidak hanya tanggung jawab dari eksekutif, tapi juga legislatif. Untuk itu perlu memeriksa jajaran dari DPRD.

"Transjakarta ini dibahas oleh dua pihak eksekutif dan legislatif. Mestinya Kejagung juga menyidik ke DPRD. Proses perencanaan pengadaan dijalani oleh dua pihak," sebut Hasbiallah.

Ketua DPW PKB DKI Jakarta itu menegaskan, persoalan Transjakarta harus dibongkar sampai ke hulunya. Pengadaan ratusan bus itu menggunakan anggaran senilai Rp1 triliun lebih. Anggaran tersebut sangat banyak dan menjadi program priortas Pemprov DKI Jakarta.

"Tidak mungkin dugaan korupsi ini dikerjakan oleh satu pihak saja. Pasti ada pihak lain yang saling terkait. Termasuk di DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, karena anggaran pengadaan Transjakarta dibahas pada 2012," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved