Demokrat Tidak Berencana Gugat UU Pilkada

Selasa, 30 September 2014 - 18:15 WIB
Demokrat Tidak Berencana...
Demokrat Tidak Berencana Gugat UU Pilkada
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat menegaskan tidak berencana untuk mengajukan uji materi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tidak dalam posisi judicial review (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Max Sopacua di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Dia menegaskan, partainya tetap memperjuangkan opsi pilkada langsung dengan sepuluh persyaratan perbaikan.

Partai Demokrat memutuskan untuk keluar ruangan atau walk out atau keluar ruangan pada rapat pengesahan RUU Pilkada di Gedung DPR pada Jumat 26 September 2014.

Aksi tersebut dilakukan Demokrat karena rapat paripurna tidak menyetujui usulan pemilihan kepala daerah langsung dengan sepuluh syarat perbaikan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9791 seconds (0.1#10.140)