KPK Jemput Paksa Terkait Kasus Bupati Bogor
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP menyebutkan pihaknya melakukan penjemputan paksa terhadap beberapa orang.
Penjemputan paksa itu terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Kasus tersebut diduga melibatkan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
"Iya jemput paksa di kawasan Sentul," kata Johan saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Pantauan Sindonews di KPK, penyidik KPK dikawal oleh Brimob bersenjata lengkap terlihat turun dari mobil di depan lobi KPK. Ada sekitar lima mobil yang digunakan oleh tim KPK. KPK diduga menjemput enam orang sekaligus.
Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri Cahyadi Kumala merupakan salah satu yang diamankan oleh tim KPK, mengenakan kemeja berwarna, dia tidak memberikan komentar apapun dan masuk ke dalam Gedung KPK dikawal oleh Brimob.
Tim KPK mengamankan satu unit mobil Lexus hitam B 706 CK dan sekarang sudah terparkir disamping Gedung KPK. Belum ada penjelasan lebih detail dari pihak KPK.
Penjemputan paksa itu terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Kasus tersebut diduga melibatkan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
"Iya jemput paksa di kawasan Sentul," kata Johan saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Pantauan Sindonews di KPK, penyidik KPK dikawal oleh Brimob bersenjata lengkap terlihat turun dari mobil di depan lobi KPK. Ada sekitar lima mobil yang digunakan oleh tim KPK. KPK diduga menjemput enam orang sekaligus.
Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri Cahyadi Kumala merupakan salah satu yang diamankan oleh tim KPK, mengenakan kemeja berwarna, dia tidak memberikan komentar apapun dan masuk ke dalam Gedung KPK dikawal oleh Brimob.
Tim KPK mengamankan satu unit mobil Lexus hitam B 706 CK dan sekarang sudah terparkir disamping Gedung KPK. Belum ada penjelasan lebih detail dari pihak KPK.
(maf)