Gugatan UU MD3 Ditolak, KMP Pegang Kunci Parlemen

Selasa, 30 September 2014 - 09:25 WIB
Gugatan UU MD3 Ditolak,...
Gugatan UU MD3 Ditolak, KMP Pegang Kunci Parlemen
A A A
JAKARTA - Ditolaknya gugatan uji materi terhadap Undang-undang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai untungkan Koalisi Merah Putih (KMP). Pasalanya, KMP berpeluang besar memegang kunci di parlemen.

"Karena memang mayoritas anggota DPR dipegang oleh partai KMP, maka merekalah yang berpeluang besar untuk memegang kunci di DPR itu," kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin saat berbincang dengan Sindonews, Selasa (30/9/2014).

Terkait kehawatiran kubu presiden terpilih Joko Widodo yang menyebutkan pengesahan UU MD3 sebagai langkah menjegal pemerintahannya secara sistematis melalui parlemen, kata Said, itu hanya rasa takut yang berlebihan.

Menurutnya, titik tekan UU MD3 adalah hanya pada kursi pimpinan DPR. Sementara pimpinan bersifat sebagai pengkoordinir, bukan mewakili sikap seluruh partai politik atau fraksi.

"Jadi tidak ada urusan dengan jegal-menjegal. Pimpinan tidak menentukan keseluruhan. Sifatnya, pimpinan bukan mewakili seluruh partai politik atau fraksi. Dia hanya pengkoordinir," kata Said.

Seperti diberitakan sebelumnya, MK menolak gugatan uji materi atau judicial review UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPD, DPRD (MD3). Gugatan itu diajukan oleh PDIP. PDIP selaku para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dalam pengujian UU MD3.
(kri)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved