Gugatan UU MD3 Ditolak, Fahri Hamzah Bersyukur

Senin, 29 September 2014 - 21:40 WIB
Gugatan UU MD3 Ditolak,...
Gugatan UU MD3 Ditolak, Fahri Hamzah Bersyukur
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah bersyukur atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi UU MD3.

Bahkan, Fahri mengaku sudah memprediksi MK akan mengeluarkan putusan seperti itu.

"Kami bersyukur saja. Itu sudah sesuai prediksi," kata Fahri yang juga Wakil Ketua Pansus Tata Tertib Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Menurut dia, PDIP ikut membahas bahkan menandatangani setiap draf Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) sehingga tidak ada legal standing atau hak menggugat.

"Dia (PDIP) kan ikut membahas. Dia mencantumkan paraf di setiap naskah undang-undang yang kita buat," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, MK menolak gugatan uji materi atau judicial review UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPD, DPRD (MD3). Gugatan itu diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
(dam)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
Kaesang Belum Cukup...
Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pilgub Jakarta, Akankah UU Direvisi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved