Besok, Anas Urbaningrum Ajukan Banding

Senin, 29 September 2014 - 19:42 WIB
Besok, Anas Urbaningrum...
Besok, Anas Urbaningrum Ajukan Banding
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum segera mendaftarkan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Keputusan itu diambil Anas setelah melakukan pengkajian dan berbagai pertimbangan. "Mas Anas mengajukan banding," kata Kuasa Hukum Anas, Handika Honggowongso melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (29/9/2014).

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu 24 September 2014 menyatakan Anas terbukti melakukan tindak pidana korupsi, terkait penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Anas. Dia juga didenda Rp300 juta dan uang pengganti Rp57 miliar.

Honggo menjelaskan, pihaknya akan mendaftarkan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 30 September 2014. Dia menilai putusan hakim terahadap kliennya tidak tepat.

"Tidak benar dan juga tidak adil, karena menggunakan bukti saksi dan surat yang tidak bernilai sebagai alat bukti. Contoh, saksi yang dipakai keterangannya saling kontradiksi," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Dicopot dari Kepala...
Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana: Hak Mutlak Penuh Presiden
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Copot Kepala BGN, Prabowo...
Copot Kepala BGN, Prabowo Ingin Perkuat Akselerasi Program MBG
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Infografis
Garis polisi Sudah Dibuka,...
Garis polisi Sudah Dibuka, Margo City Depok Dibuka Mulai Besok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved