PDIP Pasrah Jika MK Tolak Gugatan UU MD3

Senin, 29 September 2014 - 10:34 WIB
PDIP Pasrah Jika MK...
PDIP Pasrah Jika MK Tolak Gugatan UU MD3
A A A
JAKARTA - PDIP pasrah apabila pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang dimohonkannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.

"Mau diapain lagi," ujar Pengacara PDIP Andi Asrun saat dihubungi Sindonews, Senin (29/9/2014).

Sebab, kata dia, putusan bersifat MK final. Kendati demikian, dia berharap MK bisa mengabulkan gugatan UU MD3 yang dimohonkan PDIP.

"Harapan kita dikabulkanlah, alasannya jelas, faktor-faktor negatif pembuatan undang-undang itu ada," katanya,

MK akan menggelar sidang pembacaan putusan pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang dimohonkan PDIP, hari ini.

Berdasarkan informasi jadwal di situs resmi MK, mahkamahkonstitusi.go.id, sidang pembacaan putusan itu dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB. Perkara Nomor 73/PUU-XII/2014 yang dimohonkan PDIP, salah satunya mempersoalkan mekanisme pemilihan Ketua DPR RI

Selain itu, di hari dan jam yang sama, MK juga menjadwalkan sidang pembacaan putusan pengujian UU MD3 yang dimohonkan Khofifah Indar Parawansa, Rieke Diah Pitaloka, Prof Aida Fitayala Syafri Hubeis, Yuda Kusumaningsih, Lia Wulandari, Yayasan Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP) yang diwakili Bernadet Maria Endang, Widyastuti, Perludem diwakili Titi Anggraini, Perkumpulan Mitra Gender diwakili Sri Redjeki Sumaryoto.

Sejumlah aktivis perempuan ini mengatasnamakan Koalisi Kepemimpinan Perempuan. Dalam perkara Nomor 82/PUU-XII/2014 itu, mereka mempersoalkan penghapusan ketentuan yang menyangkut keterwakilan perempuan yang sebelumnya dijamin dalam UU Nomor 27 Tahun 2009.

Sekedar diketahui, pada sidang sebelumnya, Selasa 23 September 2014, majelis hakim konstitusi belum bisa memberikan kepastian apakah ada sidang selanjutnya atau langsung digelar sidang putusan.

"Terhadap perkara ini, majelis akan memusyawarahkan dulu dan untuk sidang selanjutnya akan diberitahukan secara resmi oleh Mahkamah masing-masing perkara ini," ujar Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat menutup sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 23 September 2014.
(kri)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Tak Ada Perubahan UU...
Tak Ada Perubahan UU MD3, Puan Tegaskan Kursi Ketua DPR untuk Parpol Pemenang Pemilu
Berita Terkini
Kongres PDIP Digelar...
Kongres PDIP Digelar 2025, Megawati Hampir Pasti Kembali Jadi Ketum
26 menit yang lalu
Daftar 77 Pati TNI AD...
Daftar 77 Pati TNI AD Dimutasi Panglima Jenderal Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
5 jam yang lalu
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
6 jam yang lalu
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
6 jam yang lalu
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
7 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved