UU tentang KPU Perlu Disesuaikan dengan UU Pilkada

Minggu, 28 September 2014 - 07:11 WIB
UU tentang KPU Perlu...
UU tentang KPU Perlu Disesuaikan dengan UU Pilkada
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Nomor 16 tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya diperbaiki sebelum UU Pilkada disahkan.

Perubahan UU ini diperlukan untuk menentukan peran penyelenggara pemilu ke depannya. Hal ini untuk menyesuaikan salah satu poin besar dalam UU Pilkada yang menyebutkan pilkada melalui DPRD, bukan secara langsung seperti selama ini.

"Memang sulit memikirkan peran mereka kalau pilkada ini diganti," ujar Jerry Sumampouw kepada Sindonews, Sabtu (26/9/2014).

Menurutnya, penyelenggara pemilu di daerah tidak bisa diberhentikan begitu saja. Sebab mereka diangkat sesuai dengan undang-undang.

"Kalau mau dihapuskan, ya harus ada perubahan UU, merevisi UU Nomor 16 yang mengatur KPU," terangnya.
(kur)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved