Resmi Jadi Presiden, Jokowi Berwenang Copot Kepala Daerah

Jum'at, 26 September 2014 - 19:45 WIB
Resmi Jadi Presiden,...
Resmi Jadi Presiden, Jokowi Berwenang Copot Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Salah satu poin krusial dalam UU tersebut menyebutkan pilkada melalui mekanisme DPRD.

Namun, presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ke depannya mempunyai hak untuk mengganti kepala daerah dari jabatannya.

"Asumsi merah putih memang menang dalam UU Pilkada ini oke. Tapi tidak pada kepala daerah yang dipilih nanti akan aman," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti di Galeri Kafe, Cikini, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Ray menyebutkan, kewenangan Jokowi selaku presiden ke depan bisa mencopot jabatan seorang kepala daerah itu diatur dalam UU Pemerintahan Daerah (Pemda). "Di mana Jokowi sebagai presiden nantinya bisa saja mencopot kepala daerah yang bermasalah," terangnya.
(kur)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved