Resmi Jadi Presiden, Jokowi Berwenang Copot Kepala Daerah

Jum'at, 26 September 2014 - 19:45 WIB
Resmi Jadi Presiden,...
Resmi Jadi Presiden, Jokowi Berwenang Copot Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Salah satu poin krusial dalam UU tersebut menyebutkan pilkada melalui mekanisme DPRD.

Namun, presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ke depannya mempunyai hak untuk mengganti kepala daerah dari jabatannya.

"Asumsi merah putih memang menang dalam UU Pilkada ini oke. Tapi tidak pada kepala daerah yang dipilih nanti akan aman," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti di Galeri Kafe, Cikini, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Ray menyebutkan, kewenangan Jokowi selaku presiden ke depan bisa mencopot jabatan seorang kepala daerah itu diatur dalam UU Pemerintahan Daerah (Pemda). "Di mana Jokowi sebagai presiden nantinya bisa saja mencopot kepala daerah yang bermasalah," terangnya.
(kur)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved