KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Alkes Banten

Jum'at, 26 September 2014 - 14:13 WIB
KPK Panggil Tiga Saksi...
KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Alkes Banten
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Untuk kepentingan penyidikan, lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini memanggil tiga orang saksi yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten, Iing Suwargi, serta dua orang swasta bernama Dessy Anita Andriyanthy, dan Iwan Kartiwa.

"Mereka diperiksa untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Dalam kasus yang juga menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, penyidik sebelumnya memanggil sejumlah saksi. Salah satunya putra sulung Atut, Andika Hazrumy.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Ratu Atut Chosiyah bersama Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan sebagai tersangka.

Atut dan Wawan dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Atut dan Wawan juga terjerat kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Atut divonis empat tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider lima bulan penjara.
Sementara Wawan divonis lima tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara.
(dam)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved