KPK Amankan Dolar dalam OTT Annas Maamun

Kamis, 25 September 2014 - 22:21 WIB
KPK Amankan Dolar dalam OTT Annas Maamun
KPK Amankan Dolar dalam OTT Annas Maamun
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dolar Singapura dan rupiah dalam penangkapan Gubernur Riau Annas Maamun dan delapan orang lainnya.

"KPK juga amankan uang dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah di Rumah di Citra Grand Cibubur," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (25/9/2014) malam.

Sembilan orang yang sudah diamankan KPK masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

Johan mengaku belum tahu jumlah pasti uang yang telah disita KPK. Namun, diduga mencapai miliaran rupiah. Dia juga belum mengetahui penangkap Annas Maamun terkait kasus apa.

"Kalau dikurskan tentu jumlahnya miliaran, nanti dijelaskan kalau sudah ada kesimpulan," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7063 seconds (0.1#10.140)