Putusan Sela Mahkamah, Elite PPP Diminta Islah
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah melakukan rapat dengan agenda pembahasan konflik elite internal partai. Rapat tersebut dilakukan pada, Rabu, 24 September 2014.
Berdasarkan rapat tersebut Mahkamah PPP meminta konflik segera dihentikan melalui islah. Perintah islah ini dikeluarkan dengan pertimbangan utama memerhatikan fatwa Majelis Syari'ah DPP PPP yang ditandatangani Ketua Fatwa Majelis Syari'ah DPP PPP Maimoen Zubair, dan Sekertaris Majelis Syari'ah Anas Taher pada 22 September 2014.
"Maka Mahkamah sebelum memeriksa pokok permohonan, terlebih dahulu menjatuhkan putusan sela terhadap permohonan yang diajukan oleh para pemohon," ujar Ketua Mahkamah PPP Chozin Chumaidy di DPP Partai Persatuan Pembangunan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Menurutnya, apa yang disampaikan Majelis Syariah harus diperhatikan dan ditaati, mengingat fatwa itu bersifat mengikat bagi seluruh anggota, penggurus dan aparat PPP sebagaimana diatur pada Pasal 17 ayat 2 Anggaran Dasar PPP.
Seperti diketahui konflik elite PPP ini melibatkan Suryadharma Ali, Djan Faridz Emron Pangkapi dan Romahurmuziy, dan Soeharso Monoarfa.
Berdasarkan rapat tersebut Mahkamah PPP meminta konflik segera dihentikan melalui islah. Perintah islah ini dikeluarkan dengan pertimbangan utama memerhatikan fatwa Majelis Syari'ah DPP PPP yang ditandatangani Ketua Fatwa Majelis Syari'ah DPP PPP Maimoen Zubair, dan Sekertaris Majelis Syari'ah Anas Taher pada 22 September 2014.
"Maka Mahkamah sebelum memeriksa pokok permohonan, terlebih dahulu menjatuhkan putusan sela terhadap permohonan yang diajukan oleh para pemohon," ujar Ketua Mahkamah PPP Chozin Chumaidy di DPP Partai Persatuan Pembangunan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Menurutnya, apa yang disampaikan Majelis Syariah harus diperhatikan dan ditaati, mengingat fatwa itu bersifat mengikat bagi seluruh anggota, penggurus dan aparat PPP sebagaimana diatur pada Pasal 17 ayat 2 Anggaran Dasar PPP.
Seperti diketahui konflik elite PPP ini melibatkan Suryadharma Ali, Djan Faridz Emron Pangkapi dan Romahurmuziy, dan Soeharso Monoarfa.
(kur)