Soal RUU Pilkada, Fraksi Demokrat Ngotot Opsi Ketiga

Kamis, 25 September 2014 - 15:44 WIB
Soal RUU Pilkada, Fraksi...
Soal RUU Pilkada, Fraksi Demokrat Ngotot Opsi Ketiga
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat ngotot meminta adanya opsi ketiga dalam mekanisme pemilihan kepala daerah yang dimasukkan ke dalam RUU Pilkada.

Di mana mereka menginginkan pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara langsung dengan adanya 10 syarat perbaikan yang wajib dipenuhi.

"Kami mendukung opsi ketiga, pilkada langsung dengan 10 persyaratan untuk menyempurnakan pilkada selama ini," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Kata Nurhayati, Fraksi Partai Demokrat memiliki hak agar opsi mereka bisa dimasukkan ke dalam rapat paripurna. Sehingga ada tiga opsi mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah.

"Dengan 148 anggota kami mempunyai hak untuk opsi kami diakomodir, kami meminta sebagaimana dikirimkan di panitia kerja RUU Pilkada," terangnya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua Umum sekaligus anggota Fraksi Partai Demokrat Max Sopacua menyampaikan hal serupa. Menurut dia, Demokrat sudah sepakat agar ada perbaikan dari mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung.

Sehingga, lanjutnya, mereka memutuskan mengeluarkan 10 perbaikan yang wajib dimasukkan untuk menjadi opsi ketiga. "Ini kan bukan menyangkut perseorangan tapi menyangkut harga diri partai. Kami mau 10 (syarat dimasukkan), harus 10," pungkas dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6742 seconds (0.1#10.140)