Mahkamah PPP Akan Tentukan Keabsahan Pemecatan SDA

Kamis, 25 September 2014 - 15:38 WIB
Mahkamah PPP Akan Tentukan...
Mahkamah PPP Akan Tentukan Keabsahan Pemecatan SDA
A A A
JAKARTA - Konflik elite Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera diselesaikan melalui sidang Mahkamah Partai sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Ketua DPP PPP Rusli Effendi mengatakan, merujuk Pasal 10 ART Ayat 2 tentang pemberhentian anggota DPP dilakukan oleh pengurus harian DPP berdasarkan rapat pengurus harian DPP yang ditetapkan secara sah.

"Tugas mereka (Mahkamah Partai) adalah harus memutuskan salah satu di antara keduanya. Tentunya sidang Mahkamah Partai akan berjalan sesuai AD/ART PPP," kata Rusli saat dihubungi Sindonews, Kamis (25/9/2014).

Rusli memaparkan, sidang Mahkamah Partai tidak akan mempermasalahkan hasil kongres di Bandung yang menetapkan Suryadharma Ali (SDA) sebagai ketua umum dan Romahurmuziy sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP.

Dalam konteks ini, kata Rusli, sidang Mahkamah Partai hanya akan membahas perihal pemecatan SDA yang dilakukan dalam rapat harian DPP PPP pada 9 September lalu.

Di mana, menurut Pasal 10 ART Ayat 2, pemberhentian anggota DPP dapat dilakukan pengurus harian DPP berdasarkan rapat pengurus harian DPP yang ditetapkan secara sah.

"Keputusan Bandung itu tetap. Yang dibicarakan adalah perihal hasil rapat pengurus harian PPP tanggal 9 September yang menetapkan pemecatan SDA. Apakah itu telah sesuai prosedur atau tidak. Coba itu cek pasal 10 (ART), ada di situ ketentuannya," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved