Hadiri Sidang Parpurna, Romi Batal Diperiksa Polda

Kamis, 25 September 2014 - 15:14 WIB
Hadiri Sidang Parpurna,...
Hadiri Sidang Parpurna, Romi Batal Diperiksa Polda
A A A
JAKARTA - Sekjen PPP Romahurmuziy batal diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai korban atas laporannya terhadap Ketum PPP Suryadharma Ali (SDA). Romi tidak bisa hadir memenuhi pemeriksaan tersebut karena harus menghadiri sidang Paripurna di DPR RI.

"Ya betul, Pak Romi berhalangan hadir karena ada rapat paripurna di DPR RI," kata Kuasa Hukum Romi, Hendra Herdiansyah dalam pesan singkatnya pada wartawan, Kamis (25/9/2014).

Hendra mengatakan, pihak Romi meminta penjadwalan ulang terhadap penyidik untuk diperiksa di lain hari. Seharusnya sesuai dengan jadwal pemeriksaan, Romy diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Kata dia, Romi akan diperiksa lebih mendalam sebagai korban menyoal materi laporan pengrusakan di Kantor DPP PPP. Termasuk juga pendalaman dari 19 pertanyaan yang sebelumnya dilontarkan penyidik dalam BAP yang dilakukan oleh Hendra.

Hendra diperiksa lebih dulu oleh penyidik pada Rabu 24 September 2014. Pasalnya, Hendra yang mewakili Romi membuat laporan polisi. Setelah, Hendra baru Romi diperiksa sebagai korban.

Untuk diketahui, kubu Suryadharma Ali (SDA) dilaporkan oleh kubu Romahurmuziy Cs dengan dua perkara yakni pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam laporan TBL/3348/IX/2014/PMJ/Dit Reskrimum itu, pihak terlapor yakni SDA, Sofyan Usman, dan kawan-kawan dilaporkan atas kejadian pada Senin 15 September 2014 lalu di Kantor DPP PPP, Jakpus.

Di laporan itu, terlapor dituduh telah melakukan pengrusakan secara bersama-sama barang milik orang lain dan perbuatan tidak menyenangkan yakni Pasal 170, 406 dan 335 KUHP.

"Saya telah resmi membuat laporan polisi. Yang kiri surat kuasa, yang kanan laporan. Saya melaporkan SDA dkk atas sejumlah dugaan, tindak pidana umum," ucap Romi usai membuat laporan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3405 seconds (0.1#10.140)