Sepintas Soal Mubahalah atau Sumpah Kutukan

Kamis, 25 September 2014 - 14:36 WIB
Sepintas Soal Mubahalah...
Sepintas Soal Mubahalah atau Sumpah Kutukan
A A A
JAKARTA - Mubahalah atau sumpah kutukan adalah sikap saling mendoakan agar hukuman dijatuhkan kepada orang yang berbohong.

"Hukuman atau laknat tersebut dijatuhkan kepada orang yang zalim di antara pihak-pihak yang berselisih," kata Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Mamun Murod, Kamis (25/9/2014).

Mamun menjelaskan, mubahalah bertujuan untuk membuktikan kebenaran dan mematahkan kebatilan bagi mereka yang keras kepala.

"Dan tetap bertahan pada kebatilan, meskipun sudah jelas bagi mereka kebenaran dan argumen-argumennya," ucap Mamun.

Hal itu dikutip Mamun dalam kitab Zad al-ma'ad, Ibnu al-Qayyim, mubahalah disunahkan ketika beragumentasi dan berdebat dengan kelompok batil atau orang-orang sesat.

"Apabila mereka tetap tidak mau kembali kepada kebenaran dan tetap keras kepala meskipun sudah dijelaskan tentang kebenaran dan hujah-hujahnya (alasan)," tuturnya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum mengajak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim untuk melakukan mubahalah atau sumpah kutukan. Pernyataan itu disampaikan Anas, usai hakim menjatuhkan vonis.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan alasan mengajak sumpah kutukan. Pasalnya, Anas menilai keadilan belum tampak.

"Saya sampaikan karena saya yakin betul bahwa putusannya tidak adil, dakwannya tidak adil. Tuntutannya tidak adil, putusannya tidak adil," kata Anas di Pengadilan Tipikor, Jalan HR rasuna Said, Jakarta, Rabu 24 September 2014.

Anas tidak mempermasalahkan hakim yang langsung menutup sidang dan tidak menanggapi permintaan Anas.

"Karena tidak adil kita kembalikan kepada yang maha adil yaitu Gusti Allah, Tuhan. Dalam tradisi Islam ada mubahalah," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved