KPK Periksa Kepala Dinas Tenaga Kerja Banten
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina.
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi korupsi alat kesehatan Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (25/9/2014).
Untuk menuntaskan kasus tersebut, KPK memanggil saksi lain yakni Direktur PT Buana Wardana Utama dan Manager Operational PT Bali Pasific Pragama Dadang Prijatna.
Priharsa mengaku tidak mengetahui materi apa saja yang akan dikonfirmasi oleh penyidik KPK. Dia hanya menjelaskan akan diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Tidak hanya itu, adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan juga ikut terseret.
Kini dan Ratu Atut sudah ditahan oleh KPK dan sudah divonis dalam kasus lain yakni dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Banten.
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi korupsi alat kesehatan Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (25/9/2014).
Untuk menuntaskan kasus tersebut, KPK memanggil saksi lain yakni Direktur PT Buana Wardana Utama dan Manager Operational PT Bali Pasific Pragama Dadang Prijatna.
Priharsa mengaku tidak mengetahui materi apa saja yang akan dikonfirmasi oleh penyidik KPK. Dia hanya menjelaskan akan diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Tidak hanya itu, adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan juga ikut terseret.
Kini dan Ratu Atut sudah ditahan oleh KPK dan sudah divonis dalam kasus lain yakni dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Banten.
(dam)