Demokrat Hormati Vonis Delapan Tahun Anas

Kamis, 25 September 2014 - 08:07 WIB
Demokrat Hormati Vonis...
Demokrat Hormati Vonis Delapan Tahun Anas
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat menghormati vonis delapan tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor kepada Anas Urbaningrum.

"Kami hormati putusan majelis hakim tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul saat dihubungi Sindonews, Rabu 24 September 2014 malam.

Ruhut enggan mengomentari lebih jauh terhadap vonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Sebab, kata dia, vonis Majelis Hakim Tipikor itu belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Karena saya dengar KPK akan mengajukan banding atas vonis Anas itu. Kalau banding paling tetap delapan tahun atau bisa tambah, kita lihatlah, kami tidak akan mengintervensi," ungkapnya.

Selain itu, dia mengaku sedih lantaran tak sedikitnya kader Partai Demokrat yang tersangkut masalah korupsi, termasuk salah satunya adalah Anas. "Kami berduka," kata dia.

Meski demikian, dia yakin bahwa Partai Demokrat mampu bangkit kembali dari keterpurukan. "Doakan kami agar bisa bangkit kembali," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Anas Urbaningrum.

Anas juga dijatuhi denda pidana sebesar Rp300 juta. Jika tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan penjara.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved