Sehat, Anas Siap Jalani Sidang Vonis

Rabu, 24 September 2014 - 16:40 WIB
Sehat, Anas Siap Jalani...
Sehat, Anas Siap Jalani Sidang Vonis
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Haswandi membuka sidang perkara kasus Hambalang dengan menanyai kesiapan terdakwa Anas Urbaningrum.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku, siap mengkuti sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim. Anas terlihat tenang.

"Alhamdulillah sehat yang mulia," kata Anas menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2015).

Hakim Ketua Haswandi meminta Anas Urbaningrum menyimak pembacaan amar putusan. Mengenakan kemeja putih, Anas pun menyanggupinya.

Seperti diketahui, Jaksa menuntut Anas 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair selama lima bulan kurungan. Jaksa menyatakan Anas terbukti menerima hadiah atau gratifikasi proyek Hambalang, proyek-proyek lain, serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Anas juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp94.180.050.000 dan USD5.261.070. Dalam tuntutannya, jaksa menilai Anas terbukti melakukan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan atau proyek lain serta pencucian uang.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved